Menkop Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,35 Triliun untuk Perkuat Koperasi Merah Putih

|

GUGAH – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran Kementerian Koperasi tahun 2027 sebesar Rp1,35 triliun kepada Komisi VI DPR RI. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat operasionalisasi lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum, sekaligus memperkuat program pengembangan koperasi nasional.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Ferry menjelaskan pagu indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp542,89 miliar dinilai belum cukup untuk menjalankan seluruh program kementerian.

“Berdasarkan SPPI Nomor S-228/MK.03/2026 dan Surat P-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian Koperasi Tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp542.886.325.000. Kami mengharapkan dukungan Komisi VI DPR agar anggaran Kementerian Koperasi Tahun 2027 dapat meningkat secara signifikan,” kata Ferry.

“Pemanfaatan pagu diarahkan untuk mendukung program kerja prioritas nasional (PKPN) pada lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah berbadan hukum,” sambungnya.

Pagu indikatif tersebut terdiri atas anggaran kementerian sebesar Rp316,85 miliar dan dana Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp226,04 miliar.

Baca Juga:  Gempur Kemiskinan dari Desa, Prabowo Resmikan Seribu Koperasi Merah Putih di Nganjuk

Secara rinci, alokasi anggaran meliputi Sekretariat Kementerian Koperasi Rp158,73 miliar, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Rp27,45 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Rp26,03 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Rp42,5 miliar, Deputi Bidang Pengawasan Rp12 miliar, dana dekonsentrasi Rp50,14 miliar, serta LPDB Koperasi Rp226,04 miliar.

Ferry menjelaskan anggaran tersebut terbagi dalam Program Dukungan Manajemen sebesar Rp158,73 miliar dan Program Perkoperasian sebesar Rp384,16 miliar.

“Program Dukungan Manajemen dialokasikan sebesar Rp158.727.050.000 yang akan digunakan untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp99.817.304.000, serta operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp58.909.746.000,” ujarnya.

Program Perkoperasian akan difokuskan pada penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perkoperasian, digitalisasi koperasi, pemetaan potensi usaha, peningkatan kapasitas SDM, serta pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi.

Usulkan Tambahan Rp1,35 Triliun

Menurut Ferry, kebutuhan anggaran Kementerian Koperasi jauh lebih besar dibanding pagu yang tersedia. Karena itu, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,345 triliun pada 2027.

Baca Juga:  BGN Tegaskan Akan Tunda Operasional Dapur Baru

“Mengingat besarnya tantangan, serta luasnya cakupan program yang diamanatkan kepada Kementerian Koperasi, kami mengusulkan tambahan anggaran Tahun 2027 sebesar Rp1.345.828.236.000. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp1.888.714.561.000,” katanya.

Tambahan anggaran tersebut terdiri dari Program Dukungan Manajemen sebesar Rp228,37 miliar dan Program Perkoperasian sebesar Rp1,117 triliun.

Ferry menjelaskan tambahan anggaran akan diarahkan untuk penguatan fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi, koordinasi pusat-daerah, pengembangan SDM, komunikasi publik, penguatan teknologi informasi, regulasi perkoperasian, serta pengawasan internal.

“Termasuk di dalamnya usulan kegiatan sosialisasi khusus untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk penguatan usaha koperasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan kelembagaan dan tata kelola, serta peningkatan fungsi pengawasan.

Dari total usulan tambahan, porsi terbesar dialokasikan untuk Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi sebesar Rp277,4 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengembangan usaha sektor agro-maritim, peternakan, susu, perikanan, pariwisata, penguatan kemitraan, hingga pengembangan ekosistem usaha koperasi berbasis klaster.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing diusulkan menerima tambahan Rp267,04 miliar untuk pengembangan kewirausahaan, peningkatan kompetensi SDM, penyuluhan, sosialisasi pembentukan koperasi, serta penguatan akses pembiayaan.

Sementara Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mengusulkan tambahan Rp234,49 miliar untuk layanan badan hukum, pendampingan dan restrukturisasi koperasi, digitalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penguatan regulasi.

Adapun Deputi Bidang Pengawasan mengusulkan tambahan Rp183 miliar untuk pembinaan perizinan, pemeriksaan koperasi, penanganan koperasi bermasalah, advokasi, mediasi, dan pengelolaan pengaduan.

Kementerian Koperasi juga mengusulkan alokasi Rp22 miliar untuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) serta Rp191,68 miliar untuk pemberdayaan koperasi di daerah melalui koordinasi pusat-daerah, pelatihan kompetensi, dan pengembangan talenta SDM koperasi.

“Oleh karena itu, kami berharap Komisi VI DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang telah kami sampaikan, agar target-target strategis perkoperasian dapat terwujud secara optimal,” pungkas Ferry.***

Sumber: CNBC Indonesia

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran