Prof. Dudang Gojali: PMKNU sebagai Syarat Mutlak Ketua NU Perlu Ditinjau Ulang

BANDUNG – Wacana mengenai kebijakan kaderisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), khususnya terkait kewajiban mengikuti Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) sebagai syarat mutlak bagi calon Ketua PCNU maupun PWNU, mendapat sorotan kritis dari akademisi sekaligus Rais KBNU UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dudang Gojali.

Menurut Prof. Dudang, menjadikan jenjang kaderisasi formal sebagai syarat mutlak untuk menduduki posisi kepengurusan justru berpotensi memicu masalah internal dan bertentangan dengan karakter asli organisasi.

“Kalau dijadikan syarat mutlak, sejujurnya itu akan menjadi problem. NU pada dasarnya adalah organisasi jamaah yang membutuhkan kelenturan, bukan organisasi yang kaku seperti birokrasi negara yang menggunakan mekanisme penyaringan administratif semata,” ujar Prof. Dudang dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga:  Panduan Puasa Sunnah Menjelang Idul Adha: Jenis, Keutamaan, dan Niatnya

Ia menekankan bahwa kekuatan historis dan sosiologis NU terletak pada kaderisasi yang bersifat alami, genuine, dan autentik. Prof. Dudang khawatir, jika rekrutmen pimpinan hanya terpaku pada formalitas sertifikat atau jenjang tertentu, maka spirit “kewalian” dan common sense (naluri kepemimpinan) yang selama ini melekat pada tokoh-tokoh NU akan hilang.

“Kita punya jenjang kaderisasi yang sudah mapan sejak di badan otonom (Banom) seperti IPNU, IPPNU, Ansor, hingga Fatayat. Jangan sampai, kader yang sudah berproses lama secara alamiah di lapangan, justru terhambat hanya karena belum memenuhi syarat formalitas yang sifatnya teknis-prosedural,” tambahnya.

Modernitas dan Akar Pesantren

Dalam pandangannya, Prof. Dudang juga menyinggung tentang arah modernisasi NU. Ia menilai, profesionalisme organisasi tidak seharusnya diukur dari kerumitan birokrasi kaderisasi, melainkan pada kemampuan organisasi dalam merespons tantangan zaman dan membela kepentingan masyarakat sipil.

Baca Juga:  KH. Samhari Paparkan Sejarah Perjuangan IPNU Garut: Menelusuri Akar, Tantangan, dan Kebangkitan

Ia mendorong agar NU kembali ke akar historisnya, yakni pesantren. Prof. Dudang mengkritik adanya “gap” atau jarak antara pengurus dengan realitas di pesantren, di mana isu-isu krusial seperti perlindungan santri dan pemberdayaan ekonomi pesantren terkadang kurang mendapat perhatian serius di tingkat atas.

“Modernitas bagi NU adalah menghubungkan diri kembali dengan pesantren dan mengoptimalkan potensi kaum intelektual profesional yang ada di perguruan tinggi. Jangan sampai kita mengejar modernitas tetapi justru meninggalkan modal kekuatan utama kita di pesantren,” tegasnya.

Harapan Jelang Muktamar

Menjelang perhelatan Muktamar ke depan, Prof. Dudang berharap agar ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan organisasi. Ia menekankan perlunya evaluasi atas model kaderisasi yang ada saat ini agar tidak terjebak dalam formalisme yang menjauhkan NU dari jamaahnya.

Baca Juga:  Fatsun ke PBNU, Ketua PWNU Jabar Keukeuh Syarat PMKNU Jadi Harga Mati

“Harapan saya, Muktamar nanti bisa menjadi momentum untuk merenungkan kembali posisi organisasi. Evaluasi pola kaderisasi dan memperkuat kembali sinergi antara ulama dan aktivis adalah kunci agar NU tetap relevan, kritis, dan tetap mengedepankan kemaslahatan umat di atas segala formalitas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya PBNU memberlakukan syarat mutlak bagi Calon Pengurus baik di tingkatan Cabang, Wilayah maupun Pengurus Besar harus sudah pernah mengikuti kaderisasi yang ada di Nahdlatul Ulama seperti PD-PKPNU dan PMKNU. Hal itu tercantum dalam Pasal 39 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran