gugah.co – Merasa kenaikan tagihan air tak kunjung mendapat penjelasan yang jelas, Pahrul Roji, warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, melakukan pemeriksaan instalasi air secara mandiri. Hasilnya, ia mengaku tidak menemukan indikasi kebocoran pada jalur pipa dari meteran menuju toren maupun saluran distribusi air ke dalam rumah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab lonjakan tagihan yang sebelumnya diduga pihak Perumda Tirta Benteng (TB) berasal dari kebocoran instalasi milik pelanggan.
Untuk membuktikannya, Pahrul melibatkan perusahaan swasta yang melakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebocoran. Pengecekan mencakup jalur pipa dari meteran air menuju toren hingga saluran distribusi dari toren ke dalam rumah.
Salah satu pengujian dilakukan dengan menutup saluran masuk air ke toren selama sekitar dua menit. Selama proses tersebut, meteran air disebut tidak menunjukkan adanya pergerakan.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi kebocoran pada jalur dari meteran ke toren. Begitu juga dengan instalasi dari toren ke dalam rumah. Artinya, dari hasil pengecekan yang kami lakukan, tidak ditemukan kebocoran pada kedua jalur tersebut,” kata Pahrul kepada wartawan, Rabu (04/11/2026) siang.
Ia menjelaskan, sebagian saluran distribusi air di rumahnya tertanam di dalam dinding. Berdasarkan keterangan petugas pemeriksa, kebocoran pada bagian tersebut umumnya dapat diketahui melalui tanda-tanda fisik yang muncul di sekitar area instalasi.
Selain itu, aliran air dari toren menuju rumah menggunakan pompa pendorong atau booster pump. Menurut Pahrul, apabila terjadi kebocoran, pompa tersebut diperkirakan akan terus bekerja akibat tekanan air yang tidak stabil.
Sebelumnya, petugas Perumda TB juga telah mendatangi rumah Pahrul pada Senin (2/11/2026) untuk memeriksa meteran air. Pemeriksaan turut dilakukan terhadap mesin pompa dan toren yang digunakan di rumahnya.
“Orang dari PDAM TB sebelumnya sudah datang ke rumah saya untuk mengecek kondisi meteran air. Mereka juga memeriksa mesin dan toren, tetapi saat itu tidak ditemukan kerusakan pada kedua bagian tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Pahrul menyebut petugas saat itu menduga terdapat kerusakan pada instalasi dari toren menuju saluran air di dalam rumah. Ia juga menyoroti kondisi stop kran yang disebut sudah rusak atau longgar, tetapi tidak dilakukan penggantian saat pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan mereka, tidak ada kerusakan pada mesin dan tidak ada kerusakan pada toren. Tetapi mereka menduga ada instalasi yang mengalami kerusakan. Kalau air dari PDAM ke toren tidak ada masalah, dari toren ke instalasi ada kerusakan. Makanya hari ini kita buktikan, instalasi pun ternyata tidak ditemukan kebocoran,” katanya.
Pahrul menegaskan, pemeriksaan mandiri tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa lonjakan tagihan tidak serta-merta disebabkan oleh kesalahan pelanggan. Ia berharap hasil pemeriksaan itu menjadi bahan evaluasi bagi Perumda TB dalam menelusuri penyebab kenaikan tagihan.
“Hari ini saya mau melakukan pembuktian bahwa tidak 100 persen ada kesalahan pada pelanggan. Buktinya, ketika kita melakukan pengecekan secara mandiri, tidak ditemukan adanya instalasi yang mengalami kebocoran,” tegasnya.
Ia juga meminta Perumda TB lebih serius menindaklanjuti setiap pengaduan pelanggan dan tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab persoalan sebelum dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Jangan cuma lepas tanggung jawab ketika memang ada aduan. Ini kan pelanggan yang harus dilayani, bukannya justru malah disudutkan dengan kejadian seperti ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pahrul mengeluhkan kenaikan tagihan air yang dinilai tidak wajar. Tagihan yang semula sebesar Rp531.500 pada Januari 2026 meningkat menjadi Rp1.162.400 pada September, kemudian melonjak hingga Rp2.379.500 pada Oktober 2026.
Atas persoalan tersebut, Pahrul sempat mempertimbangkan untuk melaporkan Perumda TB ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) karena merasa pengaduannya belum mendapatkan penyelesaian.
Kini, ia berharap Perumda TB segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab lonjakan tagihan tersebut, sehingga persoalan yang dialaminya tidak terus berlarut.***






Tinggalkan Balasan