Jalsah Salanah Bukan Makar, Hak Warga Negara Tak Boleh Dikalahkan Tekanan

|

GUGAH – Polemik pelaksanaan Jalsah Jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya mendapat perhatian dari Ketua Forum Bhinneka Tunggal Ika Kota Tasikmalaya, Asep Rizal Asy’ari. Ia meminta pemerintah daerah menyikapi persoalan tersebut berdasarkan konstitusi dan prinsip negara hukum, bukan semata-mata karena tekanan dari kelompok tertentu.

Menurut Asep, Jalsah merupakan kegiatan silaturahmi warga Jemaat Ahmadiyah sehingga pemerintah perlu melihatnya secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jalsah bukan makar. Berkumpul untuk bersilaturahmi tidak bisa serta-merta dipersepsikan sebagai ancaman terhadap negara. Pemerintah harus mampu membedakan persoalan keamanan yang nyata dengan penolakan yang muncul karena perbedaan keyakinan,” kata Asep dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Ia menilai polemik tersebut menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menjalankan perannya sebagai pelindung seluruh warga negara. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mempertimbangkan tekanan dari kelompok tertentu, tetapi harus memastikan setiap keputusan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak diskriminatif.

Baca Juga:  Stafsus Menag Dukung Jalsah Salanah Ahmadiyah di Tasikmalaya, Tekankan Hak Konstitusional Beribadah

Asep mengakui pemerintah daerah memiliki kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, kewenangan tersebut, kata dia, harus dijalankan secara proporsional tanpa mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara.

Ia mengutip Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, serta Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama maupun kepercayaannya.

“Negara ini dibangun di atas konstitusi, bukan berdasarkan tekanan kelompok. Jika ada persoalan, selesaikan melalui dialog, mediasi, dan penegakan hukum yang adil. Jangan sampai penghentian kegiatan menjadi pilihan pertama hanya karena ada pihak yang menolak,” ujarnya.

Baca Juga:  IHSG Anjlok 8% Saat Pembukaan, Bursa Langsung Trading Halt di Tengah Tekanan Global

Sebagai Ketua Forum Bhinneka Tunggal Ika Kota Tasikmalaya, Asep menegaskan keberagaman merupakan realitas yang harus dikelola melalui penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Menurutnya, kerukunan tidak berarti seluruh masyarakat harus memiliki keyakinan yang sama, melainkan tercermin dari kemampuan hidup berdampingan di tengah perbedaan.

“Warga Jemaat Ahmadiyah juga warga negara Indonesia. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati sesuai hukum. Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan perlindungan negara terhadap mereka,” katanya.

Ia juga menilai pemerintah daerah perlu menunjukkan kepemimpinan yang mampu menjaga keamanan sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang keyakinan.

Asep mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh pihak, mulai dari Jemaat Ahmadiyah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembun Rp2.58 Juta Per Gram Hari Ini

Menurutnya, apabila terdapat kekhawatiran terhadap potensi gangguan ketertiban umum, pemerintah harus menanganinya berdasarkan penilaian yang objektif dan langkah yang proporsional sesuai ketentuan hukum.

“Pemerintah jangan sampai terjebak pada logika bahwa siapa yang paling keras menekan, dialah yang harus dipenuhi tuntutannya. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan, bukan justru memperbesar ketimpangan perlindungan terhadap warga,” tegasnya.

Asep berharap polemik tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip negara hukum, perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta penghormatan terhadap hak-hak konstitusional setiap warga negara.

“Negara harus melindungi, bukan membiarkan hak warga dikalahkan oleh tekanan. Konstitusi harus menjadi panglima, dan pemerintah harus berdiri di atas keadilan bagi semua,” pungkasnya.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran