PANGANDARAN — Pembangunan jalan hotmix di Dusun Bantarsari, Desa Cimerak, Kabupaten Pangandaran, memicu polemik di tengah masyarakat lantaran menggunakan alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp150 juta untuk infrastruktur yang berstatus jalan kabupaten. Langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Cimerak yang mengambil alih perbaikan jalan Cilele-Cibuntu ini dinilai sebagai respons atas buruknya kondisi akses warga selama ini, namun justru memantik sorotan tajam terkait kewenangan anggaran.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cimerak, Fahmi Aminuddin, mengapresiasi upaya Pemdes dalam memperbaiki akses warga, namun ia menekankan pentingnya ruang kritis masyarakat sebagai penyeimbang pembangunan. Fahmi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk segera mengambil tanggung jawab dan melakukan pembangunan permanen mengingat status jalur tersebut merupakan wewenang kabupaten.
“Kritik dari warga soal pembangunan yang dinilai belum maksimal justru penting. Itu adalah ruang kritis masyarakat sebagai penyeimbang pembangunan,” ujar Fahmi saat memberikan tanggapan pada Selasa (5/5/2026).
Selain persoalan status jalan, proyek ini juga diterpa dugaan pengabaian mekanisme Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang diwajibkan oleh Permendes Nomor 16 Tahun 2025 dan PMK Nomor 7 Tahun 2026. Sejumlah warga melaporkan adanya indikasi penurunan kualitas pekerjaan, seperti lapisan hotmix yang terlalu tipis dan mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini di lokasi.
Camat Cimerak, Tedi, mengaku tidak menerima informasi resmi dari pihak desa mengenai penggunaan Dana Desa untuk jalan kabupaten tersebut dan baru mengetahuinya melalui media sosial. Hingga saat ini, masyarakat mendesak Inspektorat dan Bupati Pangandaran untuk segera melakukan audit transparan guna memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di tingkat desa.
“Maka dari itu, kepada Ibu Bupati Kab. Pangandaran semoga bisa segera merespon kejadian ini dengan pembangunan yang secepatnya,” tegas Fahmi.
Tim redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Kepala Desa Cimerak terkait alasan prioritas pengalokasian anggaran tersebut.***



Tinggalkan Balasan