GUGAH – Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status tanggap darurat menyusul kebakaran yang masih melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirbajing. Puluhan personel gabungan bersama armada pemadam dikerahkan untuk mengendalikan api yang terus menjalar, dengan target pemadaman rampung dalam 10 hari.
Status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat penanganan di lapangan melalui pengerahan personel lintas instansi dan penambahan armada pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan tim gabungan mulai melakukan operasi pemadaman secara intensif setelah status tanggap darurat diberlakukan.
“TPA Pasirbajing statusnya naik jadi tanggap darurat. Jadi hari ini kami akan melaksanakan pemadaman api yang masih menjalar di TPA,” ujar Usep di Garut, Minggu (11/10/2026).
Operasi pemadaman melibatkan Disdamkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Palang Merah Indonesia (PMI), TNI, Polri, hingga satu regu Brimob Polda Jawa Barat.
Sebanyak 27 personel gabungan diterjunkan ke lokasi dengan dukungan enam unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit cadangan untuk memastikan pasokan air tetap tersedia selama proses pemadaman.
Petugas terus melakukan penyemprotan secara bergantian di sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap dan bara api. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kobaran kembali membesar dan meluas ke area lain di TPA.
Pemkab Garut menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari. Namun, tim gabungan menargetkan api dapat dipadamkan lebih cepat, yakni dalam waktu 10 hari, bahkan bisa selesai lebih awal jika kondisi di lapangan mendukung.
“Tanggap darurat selama 14 hari, kami targetkan untuk pemadaman sampai dengan 10 hari ke depan, tapi mudah-mudahan bisa selesai beberapa hari ke depan,” kata Usep.
Kebakaran di TPA Pasirbajing bukan kali pertama terjadi. Saat musim kemarau, kawasan tersebut kerap mengalami kebakaran akibat tumpukan sampah yang mudah terbakar. Kondisi itu membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit karena bara api sering muncul kembali meski bagian permukaan telah dipadamkan.
Karena itu, Disdamkar memastikan seluruh personel tetap disiagakan selama 24 jam untuk mengantisipasi potensi kebakaran serupa.
“Kami selalu siap siaga 24 jam, apalagi saat musim kemarau potensi kebakarannya tinggi,” ujar Usep.
Hingga Minggu siang, fokus penanganan masih diarahkan pada pengendalian titik-titik api yang tersisa agar kebakaran tidak kembali meluas. Keberhasilan operasi pemadaman akan sangat bergantung pada kondisi lapangan selama masa tanggap darurat berlangsung.***





Tinggalkan Balasan