Biaya Haji 2027 Turun, Kemenhaj Purwakarta: Jangan Percaya Kepada Calo

|

GUGAH – Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi kabar menggembirakan bagi calon jemaah haji di Indonesia, termasuk di Kabupaten Purwakarta. Selain biaya yang lebih ringan, masa tunggu keberangkatan bagi sebagian calon jemaah juga dipastikan lebih singkat.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta, Syamsi Mufti, mengatakan BPIH 2027 telah disepakati pemerintah bersama DPR sebesar Rp98.466.351, dengan biaya yang dibebankan kepada jemaah (BIPIH) sebesar Rp54.648.825.

“Ini menjadi kabar bahagia bagi jemaah calon haji di Indonesia, termasuk di Kabupaten Purwakarta,” ujar Syamsi Mufti, yang akrab disapa Mama Cirangkong, kepada awak media, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga:  Kemenhaj Perkuat Satgas Pencegahan Haji Nonprosedural, 80 Keberangkatan WNI Ditunda

Menurutnya, biaya yang harus ditanggung jemaah turun sekitar Rp3,4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, sisa biaya pelunasan diperkirakan sekitar Rp23 juta, sehingga beban masyarakat menjadi lebih ringan.

Meski demikian, Syamsi menjelaskan besaran biaya pelunasan setiap jemaah tidak akan sama. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh embarkasi yang digunakan atau jarak penerbangan menuju Arab Saudi.

“Setelah nominal BIPIH masing-masing embarkasi ditetapkan, barulah bisa dihitung besaran pelunasan. Perhitungannya dikurangi setoran awal Rp25 juta, virtual account sekitar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sekitar Rp3,2 juta. Namun, kebijakan ini masih menunggu keputusan resmi Presiden,” jelasnya.

Baca Juga:  Logo Resmi Konfercab XI NU Ciamis Dirilis, Tandai Dimulainya Tahapan Konferensi

Selain penurunan biaya, calon jemaah haji (CJH) 2027 asal Purwakarta juga memperoleh kabar baik terkait masa tunggu keberangkatan. Berdasarkan hasil verifikasi data, jemaah yang dijadwalkan berangkat pada musim haji 2027 merupakan pendaftar periode Mei 2014 hingga 26 November 2014.

“Artinya, masa tunggu bagi mereka menjadi sekitar 13 tahun. Sementara untuk pendaftar baru pada 2026, masa tunggunya masih berkisar 26 hingga 30 tahun,” katanya.

Baca Juga:  Kasihan, Dua Wanita Dimanfaatkan Jadi Peluru Politik Musda Golkar Purwakarta

Syamsi menambahkan, kuota haji reguler Kabupaten Purwakarta pada musim haji 2027 sebanyak 630 calon jemaah, ditambah 16 jemaah prioritas lanjut usia (lansia).

Ia mengimbau seluruh calon jemaah haji 2027 agar mulai mempersiapkan biaya pelunasan serta hanya mengikuti informasi resmi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah.

“Jangan percaya kepada calo. Untuk biaya penerbangan akan menyesuaikan embarkasi, dan Kabupaten Purwakarta diperkirakan bergabung dengan Embarkasi Bekasi,” tegasnya.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran