Saksi KPK Terus Cabut BAP, Gus Yaqut: Fitnah Sudah Kemana-mana

|

GUGAH – Saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Fakta ini semakin menambah keyakinan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) bahwa dirinya telah menjadi korban fitnah dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 yang dinilainya berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut Gus Yaqut, perbedaan keterangan saksi sudah terjadi berulang kali. Bahkan saksi secara terbuka mengoreksi atau mencabut keterangan yang sebelumnya tercantum dalam BAP.

“Untuk kesekian kalinya saksi mencabut BAP-nya. Antara keterangan yang di BAP dan persidangan banyak yang berbeda. Fitnah sudah ke mana-mana. Saya sekarang sedang berjuang mencari kebenaran,” kata Gus Yaqut, usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/10/2026) malam.

Gus Yaqut menegaskan, seluruh kebijakan yang diambilnya selama menjabat Menteri Agama tidak pernah didasarkan pada kepentingan uang.

Baca Juga:  Indikasi Korupsi di Kota Bandung? PMII: KPK Harus Turun

“Sekali lagi, seluruh kebijakan haji yang saya ambil waktu itu tidak ada satu pun yang saya pikirkan untuk orientasi pada uang, tapi semua untuk keselamatan jemaah,” tegasnya.

Ia pun meminta pihak-pihak yang terbukti bermain dalam penyelenggaraan haji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kalau sekarang ada yang bermain-main, baik yang dari Kemenag maupun PIHK, itu seharusnya yang menghadapi hukuman,” tandasnya.

JPU hari ini kembali menghadirkan delapan saksi yang sudah dihadirkan pada persidangan Kamis pekan lalu.

Delapan saksi tersebut, yakni Direktur Utama PT Makassar Toraja Tour (Maktour) Fuad Hasan Mashur, Juahir dari Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri Muhammad Al Fatih; dan Muhammad Firman Taufik, Sekretaris Jenderal Asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) periode 2020-2024 sekaligus Direktur Utama PT Tourindo Buana.

Baca Juga:  Kabar Baik! Insentif Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp1,5 Juta

Lalu, Ahmad Taufiq, Direktur PT Anugerah Citra Mulia; Budi Darmawan, Ketua Himpuh sekaligus Direktur Utama PT Amalana Purnatour; Muhammad Farid Aljawi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) periode 2020-2024 sekaligus Direktur Utama PT Tur Silaturahmi Nabi; serta Artha Hanif, Sekretaris Jenderal Kesthuri dan Direktur PT Thayiba Tora.

Di hadapan majelis hakim, para saksi secara tegas menyatakan tidak pernah menerima permintaan uang fee percepatan dari Gus Yaqut.

Kuasa hukum Gus Yaqut, Melissa Anggraini menambahkan bahwa fenomena saksi cabut BAP masih terus terjadi, termasuk dalam persidangan hari ini. Hal ini membuat sidang kembali kisruh.

Kata Melissa, saksi Ahmad Taufiq dan Budi Darmawan dalam sidang hari ini menyampaikan secara terbuka bahwa keterangan mereka yang tercantum dalam BAP tidak sama dengan apa yang sebenarnya mereka sampaikan kepada penyidik.

Baca Juga:  Gus Yaqut Ibaratkan Keterangan Saksi yang Berubah di Persidangan Seperti Orang Buta Meraba Gajah

Bagi Melissa, persoalan itu sangat serius karena keterangan dalam BAP berkaitan langsung dengan nama baik kliennya.

“Ini menjadi kekisruan di ruang sidang karena menyangkut nama baik terdakwa,” ujarnya.

Ia menegaskan, dari keterangan saksi yang muncul di persidangan, terbukti tidak ditemukan adanya arahan maupun perintah dari Gus Yaqut terkait fee percepatan, kuota tambahan, ataupun aliran dana.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Gus Yaqut juga menggali keterangan para saksi terkait fee percepatan yang masuk dalam dakwaan. Saksi dengan tegas menjawab tidak pernah mendapat arahan dan perintah dari Gus Yaqut.

“Tidak ada. Tidak pernah,” jawab saksi.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran