GUGAH.CO – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Save the Children Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Penandatanganan kemitraan strategis tersebut berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Senin (21/9/2026).
Melalui kerja sama ini, Kemenag dan Save the Children Indonesia akan memperkuat pendidikan berbasis nilai keagamaan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan di madrasah. Program kolaborasi tersebut juga menjangkau pesantren sebagai upaya mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi santri dan peserta didik.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan kedua lembaga memiliki visi yang sama dalam memastikan anak-anak Indonesia memperoleh pendidikan yang berkualitas, aman, dan ramah anak. Menurutnya, kemitraan ini juga sejalan dengan implementasi Kurikulum Cinta yang menekankan penghormatan terhadap nilai-nilai keberagaman.
“Kami sama-sama tahu bahwa Kementerian Agama dan Save the Children memiliki visi yang sama. Hal itu terkait bagaimana anak-anak Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan aman,” ujar Kamaruddin, Senin (21/9/2026).
Kamaruddin menjelaskan, kolaborasi tersebut dirancang untuk mengoptimalkan potensi peserta didik di lembaga pendidikan keagamaan. Pemerintah juga terus memperkuat berbagai program pembinaan karakter di madrasah dan pesantren agar setiap anak dapat belajar, tumbuh, serta memperoleh perlindungan dan hak-haknya.
“Harapan kita anak-anak yang belajar di lembaga pendidikan keagamaan mendapatkan kesempatan yang baik untuk belajar dan tumbuh. Anak-anak juga diharapkan mendapatkan perlindungan, dan mendapatkan hak-haknya sebagai anak-anak Indonesia,” katanya.
Sementara itu, CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar menegaskan komitmen organisasinya dalam membangun ekosistem perlindungan anak melalui kemitraan dengan Kemenag. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari berbagai program yang telah dijalankan, seperti We See Equal, KREASI, dan Humanitarian.
“Kami terus mensinergikan program dengan prioritas Kementerian Agama, di antaranya Kurikulum Berbasis Cinta, Ekoteologi, serta Madrasah dan Pesantren Ramah Anak,” ujar Dessy.
Program yang dijalankan dalam kemitraan ini mencakup penguatan kesetaraan gender, perlindungan anak, dukungan kesehatan mental, serta peningkatan literasi dan numerasi. Selain itu, madrasah dan pesantren juga akan diperkuat kapasitasnya dalam menghadapi risiko bencana alam dan dampak perubahan iklim.
Kemenag dan Save the Children Indonesia berharap berbagai praktik baik yang telah diterapkan dapat terintegrasi ke dalam kebijakan kementerian sehingga bisa diimplementasikan di berbagai daerah di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kapasitas tenaga pendidik, penyusunan pedoman, serta integrasi program secara berkelanjutan.***



Tinggalkan Balasan