PR Lama Kejari, Dugaan Korupsi di Dinkes Purwakarta Belum Tercerahkan?

|

GUGAH – Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memunculkan harapan baru terhadap penuntasan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta berlangsung belum lama ini. Apsari Dewi secara resmi menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Yudi Kurniawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta yang baru.

Di tengah pergantian tersebut, perhatian publik tertuju pada sejumlah dugaan kasus korupsi yang sebelumnya mencuat, termasuk dugaan penyimpangan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kasus BOK Puskesmas Hilang di Purwakarta, Dugaan Potongan Hak Nakes Belum Berujung Jelas

Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana atau yang akrab disapa Asep Bentar, menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang hingga kini belum memperoleh kepastian penanganan dari aparat penegak hukum.

“Sebetulnya banyak persoalan yang sampai saat ini belum juga ada kejelasan dari pihak APH. Belum lagi yang baru-baru ini beredar di media, terkait masalah PLTS dan BOK di lingkungan Dinas Kesehatan,” kata Asep Bentar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (29/8/2026).

Menurutnya, pergantian pimpinan di Kejari Purwakarta harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum, khususnya terhadap perkara-perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga:  PSEL Kota Bekasi Dimulai, GP Ansor Bantargebang: Konsep Bagus, Pelaksanaan Harus Serius

Ia berharap Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan yang baru dapat merespons setiap informasi maupun pemberitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan.

“Saya berharap dengan pergantian Kajari dari yang lama ke yang baru dapat lebih sigap lagi apabila ada pemberitaan terkait dugaan korupsi. Sehingga kepercayaan publik terhadap APH semakin meningkat,” ujarnya.

Asep juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses penegakan hukum agar tidak memunculkan persepsi adanya penyelesaian perkara di luar mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Antusiasme Tinggi, 177 Utusan PCNU Cianjur Bertolak ke Muktamar NU ke-35

“Publik harus percaya bahwa betul Aparat Penegak Hukum ini bekerja sesuai tupoksinya. Dan bisa menimbulkan efek jera kepada tikus-tikus pemakan uang rakyat. Tidak ada lagi istilah 86,” tegasnya.

Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menjadi tantangan awal bagi Yudi Kurniawan. Publik kini menanti langkah konkret Kejari Purwakarta dalam memberikan kepastian hukum atas berbagai laporan maupun dugaan kasus korupsi yang telah menjadi perhatian masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Purwakarta mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus BOK maupun PLTS di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran