GUGAH – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Purwakarta menegaskan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik. Namun, dukungan tersebut tidak berarti membenarkan apabila dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan penyimpangan.
Ketua PC PMII Purwakarta, Aldi Wiguna, menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan organisasinya bukan ditujukan terhadap program MBG itu sendiri, melainkan terhadap tata kelola dan pelaksanaannya agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pada dasarnya kami mendukung Program Makan Bergizi Gratis karena tujuannya sangat baik bagi masyarakat. Yang kami kritik adalah apabila dalam pelaksanaannya terdapat dugaan penyimpangan. Program yang baik jangan sampai dicederai oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujar Aldi dalam keterangannya, Kamis (2/7).
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kebijakan publik, pada 18 Juni 2026 PC PMII Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta. Dalam aksi tersebut, PMII mendesak Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk melakukan langkah-langkah hukum, termasuk pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program MBG di Kabupaten Purwakarta.
Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas mencuatnya dugaan skandal yang menyeret penyelenggaraan program di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). PMII menilai aparat penegak hukum perlu mengambil langkah antisipatif agar potensi penyimpangan di daerah dapat dicegah sejak dini.
Menurut Aldi, pengawasan terhadap program strategis pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil. Karena itu, kritik yang disampaikan PMII harus dipahami sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program, bukan sebagai penolakan.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat. Jangan sampai program yang mulia justru kehilangan kepercayaan publik akibat ulah segelintir oknum,” tegasnya.
PC PMII Purwakarta juga menyatakan akan terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Purwakarta. Organisasi tersebut berharap seluruh pihak yang terlibat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tujuan utama program dalam meningkatkan gizi masyarakat dapat tercapai tanpa diwarnai praktik penyimpangan.***



Tinggalkan Balasan