Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Berpotensi Bongkar Aktor Besar di Balik Dugaan Korupsi MBG

|

GUGAH – Tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Langkah tersebut dinilai dapat membuka peluang terungkapnya aktor-aktor yang memiliki peran lebih besar dalam kasus yang tengah diusut aparat penegak hukum.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengatakan status JC tidak dapat diberikan secara otomatis.

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, mulai dari mengakui perbuatan, bukan pelaku utama, hingga bersedia mengungkap pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam tindak pidana tersebut.

“Dia bukan pelaku utama yang dia bersedia untuk membongkar peran pihak-pihak yang jauh lebih tinggi, lebih besar, lebih berkuasa dari dirinya. Mengungkap aktor-aktor yang lebih berkuasa,” kata Zaenur, dikutip dari Media Indonesia pada Senin (8/6).

Baca Juga:  JMI Penuhi Undangan Audiensi Wakil Kepala BGN, Soroti Carut-Marut Tata Kelola Program MBG

Selain itu, informasi yang disampaikan pemohon JC harus memiliki nilai strategis bagi penyidikan dan tidak dapat diperoleh dari sumber lain.

Zaenur menilai Sony memiliki peluang kuat memperoleh status JC mengingat posisinya sebagai mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang memiliki akses terhadap berbagai informasi penting terkait pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, Sony berpotensi mengetahui proses pengambilan keputusan strategis, termasuk pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam penentuan kebijakan maupun pelaksanaan program tersebut.

“Menurut saya memang informasi yang dimiliki oleh S (Sony) ini pasti sangat penting. Kenapa? Karena dia sebagai wakil kepala, punya peran yang sangat menentukan, sangat besar,” ujarnya.

Baca Juga:  MUI Garut Soroti Program MBG: Jangan Abaikan Standar Halal dan Higiene, SPPG Nakal Harus Ditutup

Meski demikian, Zaenur mengingatkan penyidik tetap harus menguji apakah informasi yang diberikan Sony benar-benar eksklusif dan tidak bisa diperoleh melalui alat bukti maupun keterangan pihak lain.

Sebelumnya, Sony ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan program MBG bersama dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah diberhentikan dari jabatannya.

Nama Sony juga sempat menjadi perhatian publik setelah mengunggah surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang.

Baca Juga:  Prabowo Ungkap Alasan Copot Dadan Hindayana Cs: Program MBG Terlalu Penting untuk Dibiarkan Tercemar Penyimpangan

Unggahan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi.

Dalam surat yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Sony menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Nanik sebagai Kepala BGN.

“Kepada yth: Ibu Nanik S Deyang selamat atas jabatan baru sebagai kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” tulis Sony.

Unggahan tersebut muncul di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi MBG yang disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran