Sejauh Mana Keterlibatan Bupati dalam Pusaran MBG di Purwakarta?

|

GUGAH – Penanganan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purwakarta terus bergulir. Setelah ada kabar lima pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kini beredar informasi bahwa penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap 15 yayasan yang diduga terlibat dalam program tersebut.

Di tengah proses itu, muncul pula kabar bahwa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein akan dimintai keterangan setelah pemeriksaan terhadap pihak yayasan selesai dilakukan. Namun, hingga kini informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari Kejagung.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Jangan Berburu di Kebun Binatang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap lima pengelola SPPG merupakan bagian dari pendalaman dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG. Selanjutnya, penyidik disebut akan memanggil sejumlah yayasan yang menjadi mitra program sebelum memeriksa pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui rangkaian pelaksanaan MBG di Purwakarta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, mengaku pihaknya belum menerima informasi terkait agenda pemeriksaan yang dilakukan Kejagung, termasuk kabar mengenai rencana pemanggilan Bupati Purwakarta.

“Kami tidak tahu, Pak. Tidak ada pemberitahuan dari Kejagung. Kalau secara pemanggilan, Kejagung bisa langsung memanggil. Kecuali kalau membutuhkan bantuan, misalnya karena ada kendala dalam proses pemanggilan, baru ada koordinasi dengan kami di Kejari,” kata Ratno, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga:  30 Tahun Kudatuli, PDIP Purwakarta Tegaskan Tetap Bersama Rakyat

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus M. Yasin menilai proses penanganan dugaan penyimpangan MBG harus dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Pengelolaan MBG di Purwakarta ini harus segera ada kejelasan agar publik mengetahui duduk persoalannya sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Agus menegaskan, Kejagung perlu mengusut perkara tersebut secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan perkara itu patut dimintai keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Akselerasi Layanan Kesehatan, IBI Kota Cimahi Perkuat Sinergi KB dan Intervensi Stunting

“Publik tentu berharap proses ini berjalan objektif. Siapa pun yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara ini sebaiknya dimintai keterangan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Dengan begitu, fakta hukumnya menjadi terang dan kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG maupun penegakan hukum tetap terjaga,” tegas Agus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal pemeriksaan terhadap yayasan maupun kabar pemanggilan Bupati Purwakarta. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.***

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran