Membaca Kontroversi “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” dari Perspektif Gender dan Budaya Sunda
Lagu tidak pernah sekadar rangkaian nada dan kata-kata. Ia adalah medium yang membentuk cara pandang, memengaruhi persepsi, bahkan mewariskan nilai kepada masyarakat. Karena itu, ketika sebuah lagu lahir dari seorang pejabat publik, ia tidak lagi hanya menjadi ekspresi artistik pribadi, melainkan juga representasi sikap dan cara berpikir yang memiliki dampak sosial yang luas.
Kontroversi lagu berbahasa Sunda Lalaki Langit, Lalanang Bejat karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) patut dibaca dalam kerangka tersebut. Perdebatan yang muncul bukan semata-mata soal selera humor atau kebebasan berekspresi, melainkan mengenai bagaimana tubuh, pengalaman biologis, dan martabat perempuan diposisikan dalam ruang publik.
Beberapa bagian lirik membandingkan pengalaman menjadi laki-laki dan perempuan melalui narasi yang menjadikan menstruasi, keterlambatan haid, penggunaan bra, hingga keguguran sebagai bahan candaan.
Persoalannya bukan terletak pada penyebutan pengalaman biologis perempuan itu sendiri, melainkan pada cara pengalaman tersebut direduksi menjadi objek lelucon yang mengundang tawa.
Dalam kajian gender, fenomena seperti ini dikenal sebagai gender stereotyping, yaitu pelabelan atau penyederhanaan terhadap kelompok tertentu berdasarkan jenis kelaminnya.
Psikolog sosial Sandra Bem, melalui Gender Schema Theory, menjelaskan bahwa stereotip gender yang terus-menerus direproduksi melalui budaya populer akan membentuk cara masyarakat memandang laki-laki dan perempuan sebagai sesuatu yang “wajar”, meskipun sesungguhnya merupakan konstruksi sosial.
Lebih jauh, filsuf feminis Simone de Beauvoir dalam The Second Sex mengingatkan bahwa perempuan sering kali diposisikan sebagai the Other, yaitu pihak yang keberadaannya didefinisikan dari sudut pandang laki-laki. Ketika pengalaman biologis perempuan dijadikan bahan olok-olok untuk menegaskan betapa “beruntungnya” menjadi laki-laki, relasi yang dibangun bukanlah relasi yang setara, melainkan relasi yang menempatkan perempuan sebagai objek.
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga membentuk realitas sosial. Ucapan, simbol, maupun karya seni dapat memperkuat struktur ketimpangan apabila terus mengulang narasi yang sama. Karena itu, humor yang tampak sederhana pun dapat memiliki konsekuensi sosial yang tidak sederhana.
Dalam perspektif komunikasi, paparan pesan yang berulang dalam media akan memengaruhi persepsi masyarakat mengenai realitas. Ketika candaan yang merendahkan perempuan dinormalisasi, masyarakat perlahan dapat menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah. Inilah yang menjadi kekhawatiran banyak pegiat isu perempuan.
Organisasi internasional seperti UN Women juga berulang kali menegaskan bahwa stereotip gender dalam media dan budaya populer berkontribusi terhadap diskriminasi yang lebih luas. Pelecehan verbal, objektifikasi tubuh perempuan, hingga kekerasan berbasis gender sering kali berakar dari budaya yang menganggap penghinaan terhadap perempuan sebagai sesuatu yang lucu.
Fenomena tersebut dapat dipahami melalui konsep Pyramid of Sexual Violence atau piramida budaya kekerasan seksual. Pada lapisan paling bawah terdapat candaan seksis, komentar yang merendahkan tubuh perempuan, serta stereotip gender. Sekilas tampak sepele. Namun, ketika terus dinormalisasi, lapisan dasar inilah yang menjadi ruang tumbuh bagi bentuk-bentuk kekerasan yang lebih serius, mulai dari pelecehan verbal, intimidasi, hingga kekerasan seksual.
Karena itu, kritik terhadap candaan seksis bukanlah bentuk anti-humor, melainkan upaya mencegah normalisasi budaya yang merugikan perempuan.
Ironisnya, narasi tersebut hadir melalui bahasa Sunda, bahasa yang selama ini dikenal kaya akan nilai kesantunan. Falsafah Sunda dibangun di atas prinsip silih asih, silih asah, silih asuh, bahkan berkembang pula ungkapan silih wawangi—saling memuliakan dan menjaga kehormatan sesama. Nilai-nilai tersebut mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia tanpa memandang jenis kelamin.
Dari begitu banyak kosakata Sunda yang indah, penuh kelembutan, dan sarat kebijaksanaan, mengapa justru pengalaman biologis perempuan dipilih sebagai bahan humor?
Pertanyaan ini bukan semata kritik terhadap sebuah lagu, tetapi refleksi atas arah budaya yang ingin kita wariskan.
Sebagian pihak mungkin berpendapat bahwa lagu tersebut hanyalah hiburan. Namun, sejarah menunjukkan bahwa banyak bentuk diskriminasi justru berawal dari sesuatu yang dianggap “sekadar bercanda”.
Candaan yang terus diulang lambat laun membentuk persepsi, persepsi membentuk sikap, dan sikap melahirkan perilaku.
Dalam konteks inilah posisi seorang kepala daerah menjadi penting. Seorang pemimpin memiliki hak berekspresi, tetapi pada saat yang sama juga memikul tanggung jawab moral atas pesan yang disampaikannya.
Setiap karya yang lahir dari seorang pejabat publik akan dibaca bukan hanya sebagai ekspresi pribadi, melainkan juga sebagai contoh yang berpotensi ditiru masyarakat.
Kritik terhadap lagu ini bukanlah upaya membatasi kreativitas ataupun menyerang pribadi penciptanya. Kritik justru merupakan bentuk kepedulian agar ruang publik kita dipenuhi karya-karya yang mengangkat martabat manusia, memperkuat penghormatan terhadap perempuan, dan mencerminkan nilai luhur budaya Sunda yang menjunjung kasih sayang, penghormatan, serta kemanusiaan.
Pada akhirnya, seni memang memiliki kebebasan. Namun, kebebasan selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab etis. Humor yang baik bukanlah humor yang mengorbankan martabat kelompok lain, melainkan humor yang mampu menghadirkan tawa tanpa menghilangkan empati.
Oleh: Vanessa Shania – Penulis adalah Alumni Magister Kenotariatan Universitas Indonesia




Tinggalkan Balasan