Kakanwil Kementerian HAM Jawa Barat Lakukan Verifikasi Dugaan Pembubaran Misa Penghiburan di Kota Depok

|

GUGAH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Fudail, bergerak cepat melakukan verifikasi atas dugaan pembubaran pelaksanaan Misa Penghiburan yang sempat menjadi perhatian publik di kawasan Bulak Timur, Kecamatan Cipayung, Kota Depok pada Hari Minggu, 28 Juni 2026.

Sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar luas di masyarakat dan media sosial, Kakanwil Kementerian HAM Jawa Barat memimpin rapat koordinasi dan audiensi yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah Kota Depok pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok, Bagian Hukum Setda, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Camat Cipayung, Lurah Bulak Timur, perwakilan umat Katolik, tokoh agama, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesbangpol Kota Depok menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga yang terdampak atas nama Pemerintah Kota Depok atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog, musyawarah, dan komunikasi yang baik agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia harus ditindaklanjuti melalui proses verifikasi yang objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta di lapangan.

“Kehadiran Kementerian HAM bertujuan memastikan setiap persoalan dipahami secara utuh dan diselesaikan berdasarkan fakta. Perlindungan hak asasi manusia harus berjalan beriringan dengan dialog, komunikasi yang baik, dan penghormatan terhadap seluruh pihak sehingga penyelesaian yang dihasilkan benar-benar memberikan rasa keadilan,” ujar Hasbullah.

Baca Juga:  Festival Heritage Depok Lama Perdana Digelar, Angkat Sejarah 312 Tahun Kaoem Depok

Berdasarkan hasil verifikasi dan klarifikasi bersama seluruh pihak, diketahui bahwa informasi mengenai dugaan pembubaran Misa Penghiburan berawal dari kesalahpahaman komunikasi. Saat itu, Ketua RT dan RW sedang mengikuti kegiatan Wisata Keberagaman di Anyer. Ketika pihak keluarga menghubungi Ketua RT melalui sambungan telepon untuk menyampaikan rencana pelaksanaan misa, Ketua RT menyampaikan, “Silakan Bu, tapi kami tidak bertanggung jawab ya kalau ada apa-apa atau keributan.” Pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan sebagai bentuk pelarangan oleh pihak keluarga, direkam, dan selanjutnya berkembang luas di media sosial.

Hasil verifikasi juga menunjukkan bahwa pada malam hari setelah kejadian telah dilaksanakan mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah dan dihadiri unsur Kecamatan Cipayung, Polsek, Kesbangpol, FKUB, serta para pihak terkait. Dalam mediasi tersebut tercapai kesepahaman sehingga ibadah doa bersama tetap dapat dilaksanakan dengan lancar, dan jenazah selanjutnya diberangkatkan menuju rumah duka tanpa adanya gangguan.

Selain itu, pihak RT dan RW turut menyampaikan belasungkawa serta memberikan santunan kepada keluarga sebagai bentuk empati. Hingga saat ini, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan menyatakan persoalan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Kondisi di lapangan juga dipastikan berlangsung aman dan kondusif, meskipun pemberitaan di media digital masih menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  Kakanwil KemenHAM Jabar: Pemenuhan Hak Biologis Suami Istri WBP Dapat Cegah Penyimpangan Seksual di Lapas dan Rutan

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Kesbangpol Kota Depok juga mengajak masyarakat agar lebih bijaksana dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial. Menurutnya, setiap informasi perlu diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupun memperkeruh suasana.

Ia menjelaskan bahwa Kota Depok merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang memiliki jumlah rumah ibadah, termasuk gereja, yang cukup banyak. Hal tersebut menjadi bukti bahwa kehidupan toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kota Depok selama ini berjalan dengan baik. Oleh karena itu, satu peristiwa yang dipicu oleh kesalahpahaman komunikasi tidak dapat dijadikan gambaran umum mengenai kondisi kerukunan di Kota Depok.

“Depok adalah kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan senantiasa mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ujar Kepala Kesbangpol Kota Depok.

Usai melaksanakan rapat koordinasi, Hasbullah Fudail melakukan kunjungan langsung ke rumah duka sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan. Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu dengan pihak keluarga untuk mendengarkan secara langsung kronologi kejadian sekaligus memastikan kondisi yang sebenarnya di lokasi.

Hasbullah menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan serta menegaskan bahwa kehadiran Kementerian HAM merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan setiap laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

Dalam arahannya, Hasbullah juga menekankan pentingnya perbaikan komunikasi di tingkat akar rumput. Menurutnya, banyak persoalan sosial yang sebenarnya berawal dari kesalahpahaman komunikasi sehingga diperlukan peningkatan kapasitas aparatur kewilayahan dalam membangun komunikasi yang inklusif dan sensitif terhadap keberagaman.

Baca Juga:  Kakanwil KemenHAM Soroti Rasa Kemananusiaan Kasus Penyekapan di Bandung

Selain itu, ia mendorong agar regulasi yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat terus dievaluasi agar tetap adaptif terhadap perkembangan sosial tanpa mengesampingkan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom). Hasbullah juga mengusulkan penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melalui pelibatan generasi muda yang memiliki kemampuan di bidang komunikasi digital, sehingga informasi yang benar dan berimbang dapat segera disampaikan kepada masyarakat ketika muncul isu-isu yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Depok bersama FKUB, Kantor Kementerian Agama, pemerintah kecamatan dan kelurahan akan memperkuat sosialisasi mengenai regulasi kerukunan umat beragama hingga tingkat RT dan RW. Selain itu, Pemerintah Kota Depok juga tengah menyiapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari penguatan perlindungan dan penghormatan HAM di daerah.

Menutup rangkaian kegiatan, Hasbullah Fudail menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam mengawal berbagai isu kemanusiaan, memperkuat nilai toleransi, serta memastikan perlindungan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, dialog, musyawarah, dan kolaborasi merupakan fondasi utama dalam menjaga kehidupan yang harmonis sekaligus memperkuat budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia di Jawa Barat.*

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran