Kakanwil KemenHAM Soroti Rasa Kemananusiaan Kasus Penyekapan di Bandung

|

GUGAH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi Jawa Barat menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Polda Jawa Barat terkait kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita bernama Yuvita (YTR).

Kehadiran pihak KemenHAM ini guna menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal penegakan hukum dan memberikan perlindungan serta bantuan hukum bagi korban.

​Peristiwa brutal tersebut terjadi di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Korban mengalami penyiksaan fisik yang sangat kejam oleh tersangka bernama Taufik Hidayat (30) hingga mengakibatkan trauma dan luka fisik yang mendalam.

​Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menegaskan komitmennya untuk menuntut hukuman terberat bagi tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 466 ayat 2, Pasal 451, Pasal 446 ayat 2 juncto Pasal 126 ayat 2, dan Pasal 23 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga:  Kakanwil KemenHAM Jabar Dorong Pendekatan HAM dalam Sistem Peradilan Anak

​”Kalau dilihat dari peristiwanya dan perbuatannya, tersangka ini termasuk sesuatu yang tidak wajar, sadis, kekerasan yang kita kutuk bersama. Untuk itu kami Polda Jabar maksimal akan mempersangkakan tersangka dengan pasal yang seberat-beratnya,” tegas Rudi di Mapolda Jabar, Jumat (26/6).

​​Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, yang hadir langsung dalam konferensi pers tersebut, menyampaikan rasa prihatin dan kecaman kerasnya setelah melihat langsung kondisi fisik korban di rumah sakit.

Baca Juga:  Kunci Gelar Juara, Polda Jabar Kerahkan 2.000 Personel Amankan Laga Hidup Mati Persib Bandung

Ia menegaskan bahwa tindakan tersangka sudah di luar batas kemanusiaan.

​”Saya harus memastikan korban itu betul. Kok ada manusia sesadis ini, rasanya binatang pun tidak berbuat begitu. Saya sampai. Mungkin saya tidak tahan. Saya tanya kepada dokter bagaimana tentang pembiayaan,” ujar Hasbullah Fudail saat menceritakan kunjungannya ke rumah sakit.

​Hasbullah juga menambahkan bahwa pihak KemenHAM akan terus berkoordinasi untuk memastikan korban mendapatkan bantuan hukum serta jaminan penanganan medis yang layak.

​​Sementara itu, keluarga kandung Yuvita yang turut hadir di Mapolda Jabar, menyampaikan rasa sakit hati yang mendalam atas apa yang menimpa keluarganya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Taufik dan Korban Kerap Bertengkar Sebelum Kasus Penyekapan Terbongkar

Ia berharap agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya.

​”Buat perhatian publik semuanya, jangan sampai terjadi hal seperti ini kembali dikemudian hari,” ungkap ayah korban menahan sedih.

​Ketika ditanya mengenai tuntutan hukum, ia menegaskan permintaan sang anak.

“Yuvita (minta) pelakunya dihukum mati aja dia. Kalau enggak, dihukum seberat-beratnya biar dia ngerasain kayak saya sakitnya gimana,” tegasnya.

​Hingga saat ini, korban dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, namun kondisinya dikabarkan perlahan-lahan mulai membaik dan sudah bisa sedikit berkomunikasi.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran