GUGAH – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menjadi tujuan studi tiru dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Kali ini, rombongan dari Baitul Mal Kota Subulussalam, Aceh, berkunjung ke Baznas Ciamis pada Sabtu (20/6/2026).
Rombongan dipimpin langsung oleh Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, bersama jajaran pengurus Baitul Mal Kota Subulussalam. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari sistem pengelolaan zakat yang dinilai berhasil menjadikan Baznas Ciamis sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.
M. Rasyid mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Ciamis karena melihat keberhasilan Baznas Ciamis dalam meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami datang langsung ke Baznas Kabupaten Ciamis agar potensi zakat, infak, dan sedekah di daerah kami bisa meningkat. Kami mengetahui pengelolaan zakat terbaik di Indonesia salah satunya ada di Kabupaten Ciamis karena setiap tahun terus mengalami peningkatan, baik dari sisi penghimpunan maupun manfaatnya bagi umat,” ujarnya.
Menurutnya, hampir seluruh aspek pengelolaan zakat di Ciamis menjadi bahan pembelajaran yang akan diterapkan di Kota Subulussalam.
“Semua bisa dipelajari, mulai dari penghimpunan zakat, infak, dan sedekah hingga tata kelola keuangan. Kami ingin mengembangkan sistem yang diterapkan kepada ASN, masyarakat, OPD, kecamatan, hingga mekanisme pengelolaannya,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan regulasi pengelolaan zakat antara Aceh dan daerah lain di Indonesia. Di Aceh, lembaga pengelola zakat bernama Baitul Mal yang memiliki aturan khusus.
“Di sini namanya Baznas, sedangkan di Aceh Baitul Mal. Tujuannya sama, tetapi regulasinya berbeda. Di Ciamis, infak yang dihimpun dapat langsung disalurkan kepada masyarakat. Sementara di Aceh, dana tersebut masuk sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pencairannya harus melalui mekanisme pengawasan DPRD,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya ingin mengadopsi berbagai praktik baik yang diterapkan Baznas Ciamis dengan menyesuaikan regulasi yang berlaku di Aceh.
“Inilah yang ingin kami pelajari dan sesuaikan. Menurut kami, apa yang dilakukan Ciamis sangat luar biasa. Tidak heran jika banyak kabupaten dan kota datang ke sini untuk belajar,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, mengapresiasi kunjungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Subulussalam tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi Pak Wali Kota yang hadir langsung bersama rombongan. Alhamdulillah, apa yang dilakukan di Ciamis ternyata dapat menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk dari luar Pulau Jawa. Beberapa hari sebelumnya kami juga menerima kunjungan dari Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu program yang paling banyak menarik perhatian daerah lain adalah Program Infak Desa, yang lahir dan berkembang di Kabupaten Ciamis.
“Secara nasional, banyak daerah lebih fokus pada penghimpunan zakat. Sementara Program Infak Desa di Ciamis lebih menonjolkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu banyak daerah datang untuk mempelajarinya,” katanya.
Ia menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari tingginya kepedulian masyarakat Ciamis dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas.
“Kami bangga, meskipun yang kami himpun sebagian besar berasal dari infak dengan nominal kecil. Namun, dari koin-koin tersebut bisa terbangun rumah layak huni dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
H. Lili Miftah mengungkapkan, kunjungan studi tiru ke Baznas Ciamis terus berdatangan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Sudah tidak terhitung lagi. Mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, hingga Aceh telah datang ke Ciamis untuk mempelajari pengelolaan zakat,” ungkapnya.
Dengan terus berdatangannya kunjungan studi tiru dari berbagai daerah, Baznas Kabupaten Ciamis semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu rujukan nasional dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang produktif, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.



Tinggalkan Balasan