Polisi Diduga Cegat Massa Demo Mahasiswa UI ke Bundaran HI

|

GUGAH – Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), diwarnai keluhan dari sejumlah peserta aksi yang mengaku dihalangi aparat saat menuju lokasi demonstrasi.

Salah satu unggahan yang beredar di media sosial Threads menyebut rombongan mahasiswa tidak diperbolehkan menuju Bundaran HI dan diarahkan berhenti di depan Gedung DPR/MPR RI.

“Kami gak diperbolehan belok ke Bundaran HI, semua jalan dihalangin polisi, dan malah diberhentikan di depan gedung MPR dengan alasan ‘dilarang demo di Bundaran HI, sudah aturannya’ wkwkwk tolong kami masih stuck,” tulis akun Threads @parapio*, Jumat (12/6).

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Upaya Percobaan Bunuh Diri Siswa SD di GDC Depok

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait unggahan tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan 6.088 personel gabungan TNI dan Polri untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di sejumlah titik di Jakarta, termasuk kawasan Bundaran HI.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan personel yang diterjunkan terdiri atas 500 anggota TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, dan 586 personel Polres Metro Jakarta Pusat.

“Untuk jumlah personel gabungan TNI-Polri sejumlah 6.088 personel. Ini gabungan dari TNI 500 personel, ada dari Korbrimob 1.000 personel, BKO dari Korsabhara 200 personel, Polda Metro Jaya 3.802 personel dan Polres Metro Jakarta Pusat 586 personel,” kata Budi usai apel pengamanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga:  Setelah Dilantik Jadi Menteri LH, Jamhur Hidayat akan Gabung Bersama 300 Ribu Buruh di May Day 2026

Menurut Budi, pengamanan dilakukan di empat titik, yakni kawasan Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, dan Cikini Raya.

“Kegiatan ini meliputi pengamanan, yang pertama di wilayah seputaran DPR/MPR RI, yang kedua seputaran Bundaran HI, yang ketiga seputaran Patung Kuda, dan keempat seputaran Cikini Raya,” ujarnya.

Ia menegaskan kehadiran aparat bertujuan mengawal jalannya penyampaian aspirasi mahasiswa.

“Penyampaian aspirasi kepada publik, ini dilindungi oleh undang-undang. Jadi kehadiran petugas Polri dan TNI di dalam melaksanakan pelayanan ini untuk menjamin aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa ini tersampaikan dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  Sopir Minibus Ditemukan Tewas dalam Mobil Terkunci di Cengkareng, Polisi Pecahkan Kaca untuk Evakuasi

Budi juga menegaskan seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api.

“Tadi kita sama-sama mendengarkan direktif Bapak Kapolda Metro Jaya menekankan bahwa petugas yang melaksanakan pelayanan pengamanan penyampaian aspirasi di muka umum harus sabar, humanis, tidak terprovokasi,” kata Budi.

“Termasuk penekanan dari Bapak Kapolda, tidak ada petugas TNI-Polri yang membawa senjata api di dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat ini. Termasuk kita menghimbau, mengajak kepada adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik dan sama-sama menghormati pengguna jalan lainnya,” tandasnya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran