Program Nikah di KUA Pemkab Purwakarta, “Bupati Mah Teu Udunan”

|

GUGAH – Program nikah sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) yang digagas Pemerintah Kabupaten Purwakarta menuai sorotan. Program yang selama ini kerap dipromosikan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein itu dinilai belum menjelaskan secara terbuka skema pembiayaan pelaksanaannya.

Sejumlah pihak mempertanyakan sumber anggaran program tersebut setelah muncul informasi bahwa berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan justru ditanggung oleh pihak KUA.

Biaya pelaksanaan program nikah sederhana, mulai dari jamuan, perlengkapan hingga jasa rias pengantin, berasal dari anggaran yang dikelola KUA.

“Bupati mah teu milu udunan iyeuh, anggaran mah ku KUA weh kabeh ge,” ujar sumber yang tak ingin disebutkan namanya pada Senin (8/6).

Baca Juga:  KPK Turun Gunung, Disdik Purwakarta Perketat Pengawasan SPMB 2026

Menurut sumber tersebut, biaya yang dibutuhkan untuk satu pasangan pengantin diperkirakan mencapai Rp4 juta hingga Rp6 juta.

“Anggaran jamuan, sewa alat rias pengantin dan sebagainya. Pokoknya satu pasang pengantin itu bisa menghabiskan anggaran sekitar Rp4 juta sampai Rp6 juta untuk nikah di KUA,” katanya.

Saat ditanya mengenai informasi adanya insentif bagi pasangan yang mengikuti program tersebut, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Kirang terang tah pami masalah eta mah. Anu pasti mah sudah ada beberapa pasang pengantin yang nikah di program nikah sederhana di KUA, bupati mah can pernah milu udunan,” terangnya.

Diketahui, program nikah sederhana di KUA telah diikuti oleh sejumlah pasangan pengantin di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Gandeng Tokoh Agama, Jejeng Dorong Optimalisasi Program Cek Kesehatan Gratis

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyatakan program tersebut bertujuan membantu masyarakat yang ingin menikah namun memiliki keterbatasan biaya, sehingga tidak perlu memaksakan diri mencari modal pernikahan dengan cara berutang.

“Program nikah hemat ini bisa meringankan beban biaya nikah bagi calon pasangan pengantin dan keluarganya. Jangan sampai untuk modal nikah harus meminjam uang,” kata Om Zein pada Senin (27/4/2026).

Menurutnya, program nikah hemat akan terus digalakkan di seluruh kantor KUA di Kabupaten Purwakarta. Selain menekan biaya pernikahan, program tersebut juga diharapkan menjadi edukasi bagi generasi muda agar tidak memaksakan diri menggelar resepsi di luar kemampuan ekonomi.

Baca Juga:  MBG dan Lahirnya Borjuis Kecil Bernama Kepala SPPG di Purwakarta

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Ohan Burhan, menyambut baik dukungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terhadap peningkatan layanan keagamaan, termasuk pelayanan pernikahan di KUA.

Menurut Ohan, sinergi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain pelayanan pernikahan, kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan fasilitas KUA, penguatan program bimbingan keluarga sakinah, serta sosialisasi berbagai program keagamaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait sumber pendanaan teknis pelaksanaan program nikah sederhana tersebut maupun besaran dukungan anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk program itu.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran