Politik Citra KDM dan Masa Depan Pendidikan Pesantren di Jawa Barat

|

Politik pada era media digital tidak lagi hanya berurusan dengan kebijakan dan keputusan pemerintahan. Ia juga berurusan dengan bagaimana kebijakan itu hadir di hadapan publik. Seorang pemimpin tidak hanya bekerja, tetapi juga berkomunikasi; tidak hanya mengambil keputusan, tetapi juga membangun makna atas keputusan tersebut. Dalam konteks ini, citra politik menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari praktik pemerintahan. Figur seperti Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, memperlihatkan bagaimana komunikasi politik dapat dibangun melalui kedekatan dengan masyarakat, respons terhadap persoalan sosial, kunjungan lapangan, dan berbagai aktivitas yang mudah didokumentasikan serta disebarluaskan melalui media digital.

Ketika KDM datang ke Nusa Tenggara Timur dan menyerahkan bantuan bagi warga terdampak gempa, misalnya, terdapat fakta yang dapat diverifikasi: bantuan Jawa Barat senilai Rp4 miliar disalurkan untuk membantu perbaikan rumah warga terdampak, dengan besaran bantuan berbeda berdasarkan tingkat kerusakan. Fakta tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan motif tertentu. Penilaian mengenai apakah sebuah tindakan merupakan bentuk kepedulian, komunikasi pemerintahan, atau sekaligus pembentukan citra merupakan wilayah interpretasi. Karena itu, persoalan yang lebih menarik bukan mempertentangkan ketulusan dengan pencitraan, melainkan melihat bagaimana tindakan publik diproduksi menjadi pesan politik dan bagaimana pesan tersebut diterima oleh masyarakat.

Dalam perspektif Pierre Bourdieu, pengakuan publik, popularitas, kedekatan dengan masyarakat, dan perhatian media dapat dibaca sebagai bentuk symbolic capital. Modal simbolik mempunyai arti penting karena dapat membangun legitimasi dan memperkuat posisi seorang aktor di ruang publik. Namun modal simbolik tidak identik dengan kapasitas institusional. Popularitas tidak otomatis memperbaiki kualitas sekolah, memperkuat tata kelola pesantren, atau meningkatkan kompetensi guru. Karena itu, persoalan yang lebih penting bagi seorang kepala daerah bukan sekadar seberapa kuat citra yang terbentuk, melainkan apakah modal simbolik tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang menghasilkan perubahan nyata.

Pendidikan merupakan salah satu bidang yang paling tepat untuk menguji hal tersebut. Jawa Barat menghadapi persoalan pendidikan dengan skala yang besar dan kompleks. Dalam pelaksanaan SPMB 2026, Dinas Pendidikan Jawa Barat mencatat 826.996 lulusan SMP dan MTs, sedangkan daya tampung SMA, SMK, dan MA mencapai 909.183 siswa. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak dapat dijelaskan hanya dengan logika kekurangan daya tampung. Persoalannya juga berkaitan dengan distribusi sekolah, jarak, pilihan peserta didik, kondisi sosial ekonomi keluarga, dan keberlanjutan pendidikan. Dengan kata lain, tersedianya kursi belum tentu berarti tersedianya akses yang setara.

Baca Juga:  Dari Lahan Sepi ke Kebun Kakao, Ansor Ciamis Menanam Asa Kemandirian Ekonomi

Pemerintah Jawa Barat kemudian menyiapkan skema bantuan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Sebanyak 1.015 SMA dan SMK swasta menyatakan kesiapan menerima peserta didik melalui skema tersebut, dengan proyeksi penerima sekitar 70.000–80.000 siswa. Bantuan yang disiapkan antara lain uang bangunan Rp1,5 juta per siswa dan bantuan bulanan Rp100 ribu. Kebijakan ini menunjukkan adanya upaya memperluas akses pendidikan melalui kerja sama antara pemerintah dan lembaga pendidikan swasta. Namun, sebagaimana kebijakan publik pada umumnya, keberhasilannya tidak cukup dinilai dari besarnya angka penerima atau kuatnya komunikasi program. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bantuan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan, apakah kualitas lembaga penerima dapat dipertanggungjawabkan, dan apakah program tersebut mampu mencegah anak keluar dari sistem pendidikan.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika pendidikan pesantren dan madrasah ditempatkan dalam pembicaraan. Jawa Barat memiliki ekosistem pesantren yang besar. Data Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat pada 2026 menyebut lebih dari 13 ribu pondok pesantren terdaftar dengan jumlah santri 248.869 orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa pesantren bukan institusi periferal dalam kehidupan pendidikan Jawa Barat. Ia merupakan bagian dari infrastruktur sosial dan pendidikan yang melayani masyarakat dalam jumlah besar.

Secara regulatif, posisi pesantren juga telah mendapatkan landasan melalui Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Regulasi tersebut memberikan kerangka mengenai fasilitasi, pembinaan, pengembangan, kemitraan, hingga pendanaan pesantren. Dalam RKPD Jawa Barat 2026, Madrasah Aliyah juga masuk dalam skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal. Dokumen tersebut mencatat 239.234 siswa MA dari total 1.303.257 siswa yang menjadi sasaran BPMU. Data ini penting karena memperlihatkan bahwa pendidikan berbasis keagamaan telah masuk dalam arsitektur kebijakan pendidikan daerah.

Baca Juga:  BMKG: El Nino Masih Pengaruhi Cuaca Jawa Barat, Hujan Berpotensi Berkurang Sepekan ke Depan

Namun keberadaan pesantren dalam dokumen kebijakan belum dengan sendirinya menunjukkan keberhasilan kebijakan. Di sinilah ukuran akuntabilitas menjadi penting. Pesantren membutuhkan lebih dari sekadar pengakuan politik. Ia membutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan: guru yang kompeten, ruang belajar yang layak, sanitasi yang baik, akses teknologi, tata kelola yang profesional, pembiayaan yang transparan, serta jalur yang lebih luas bagi santri untuk melanjutkan pendidikan dan memasuki dunia kerja. Jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan pesantren sebagai bagian dari pembangunan manusia Jawa Barat, maka indikator keberhasilannya harus dapat dilihat pada perubahan kapasitas tersebut.

Gagasan Guy Debord mengenai society of the spectacle dapat membantu membaca persoalan ini. Dalam masyarakat yang semakin bergantung pada media visual, sesuatu yang terlihat sering kali memperoleh perhatian lebih besar daripada sesuatu yang bekerja secara diam-diam. Politik kemudian mudah bergerak ke arah politik tontonan. Kunjungan pejabat, dialog dengan warga, respons spontan, atau aktivitas sosial dapat menjadi materi komunikasi yang kuat karena mudah divisualisasikan. Sementara itu, pekerjaan birokratis yang justru menentukan keberhasilan pendidikan. Perencanaan anggaran, peningkatan kompetensi guru, evaluasi program, pengawasan mutu, dan pembangunan infrastruktur, jarang menjadi tontonan.

Masalahnya bukan pada penggunaan media. Pemerintah memang perlu menjelaskan kebijakan kepada masyarakat. Media sosial bahkan dapat menjadi instrumen transparansi apabila digunakan untuk membuka informasi mengenai program, anggaran, penerima manfaat, dan hasil yang dicapai. Persoalan muncul ketika representasi menjadi lebih dominan daripada substansi, ketika perhatian publik berhenti pada apa yang tampak tanpa bergerak menuju pertanyaan tentang apa yang dihasilkan.

Baca Juga:  Undangan KDM ke Syuriah NU Banjir Kritik: Jangan Samakan dengan Partai Politik!

Di sinilah pemikiran Jurgen Habermas tentang ruang publik menjadi relevan. Ruang publik demokratis seharusnya tidak hanya menjadi tempat pemerintah menyampaikan keberhasilan, tetapi juga tempat masyarakat menguji klaim tersebut. Ketika pemerintah mengatakan akses pendidikan diperluas, publik berhak mengetahui berapa banyak anak yang benar-benar memperoleh manfaat. Ketika sekolah swasta dilibatkan, publik dapat bertanya mengenai standar mutu dan distribusi bantuan. Ketika pesantren disebut sebagai bagian dari pembangunan pendidikan, publik berhak mengetahui seberapa besar dukungan yang diterima, bagaimana distribusinya, dan perubahan apa yang terjadi setelah program berjalan.

Dengan demikian, perdebatan mengenai politik citra KDM sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan apakah sebuah tindakan merupakan pencitraan atau bukan. Motif personal tidak mudah diverifikasi dari luar. Yang lebih penting adalah menguji hubungan antara citra, kebijakan, anggaran, implementasi, dan hasil. Citra bekerja pada wilayah persepsi; reputasi membutuhkan konsistensi; sedangkan legacy ditentukan oleh perubahan yang bertahan melampaui masa pemberitaan.

Pada titik ini, pendidikan pesantren menjadi salah satu ujian paling konkret. Politik dapat menghasilkan perhatian dalam hitungan detik, tetapi pendidikan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menunjukkan hasil. Sebuah video dapat memperlihatkan seorang pemimpin memasuki pesantren, tetapi kualitas pendidikan baru dapat dinilai dari kualitas guru, mutu pembelajaran, fasilitas, keberlanjutan pembiayaan, dan masa depan para santrinya.

Karena itu, ukuran keberhasilan politik pendidikan tidak seharusnya berhenti pada seberapa sering pesantren hadir dalam komunikasi politik pemerintah. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa kuat pesantren tumbuh sebagai institusi pendidikan. Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan kepada setiap pemerintahan bukan sekadar seberapa terlihat kerjanya, melainkan seberapa nyata perubahan yang ditinggalkannya.

Dan bagi masa depan pendidikan pesantren di Jawa Barat, ukuran itu menjadi sederhana: ketika kamera dimatikan, apakah kualitas pendidikan tetap bergerak maju?

Oleh: Akhmad Rifai, M.I.KomPenulis adalah Wakil Sekretaris Lakpesdam PWNU Jawa Barat

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran