Ketika Salam Partai Masuk ke Ruang Pers, Siapa yang Sedang Disapa?

|

Bayangkan seorang wasit datang ke ruang ganti salah satu tim sebelum pertandingan. Ia ngobrol, bercanda, bahkan minum kopi bersama pemain. Sampai di sini tidak ada yang aneh, tetapi ketika kamera memotret sang wasit ikut membuat simbol khas tim tersebut, bukankah penonton kemudian punya alasan untuk bertanya?

Begitulah kira-kira ketika kita melihat sebuah kegiatan coffee morning antara organisasi pers dan salah satu partai politik di Purwakarta. Dalam foto kegiatan tersebut, bukan hanya satu orang yang terlihat menggunakan gestur yang identik dengan simbol partai tersebut, tetapi sejumlah jurnalis. Bahkan Ketua PWI Purwakarta juga terlihat melakukan gestur yang sama.

Apakah itu berarti mereka menjadi bagian dari partai tersebut? Tidak ada dasar untuk menyimpulkan sejauh itu hanya dari sebuah foto. Tetapi apakah publik boleh bertanya? Tentu saja boleh.

Justru di situlah letak persoalannya. Pers selama ini meminta masyarakat percaya bahwa wartawan bekerja dengan jarak profesional dari kepentingan politik, lalu bagaimana ketika simbol politik justru terlihat masuk ke dalam sebuah forum yang membawa nama organisasi profesi pers?

Baca Juga:  EDITORIAL: Tanpa Kehadiran Gubernur Jawa Barat di Stadion, Persib Tetap Naga

Jangan salah paham. Wartawan bertemu dengan politisi bukan dosa. Wartawan ngopi dengan pengurus partai juga bukan pelanggaran otomatis. Kalau wartawan harus menjauhi semua politisi, lalu dari mana berita politik akan diperoleh?

Pers memang harus dekat dengan sumber informasi. Tetapi dekat dengan sumber informasi berbeda dengan menjadi bagian dari suasana simbolik sumber informasi tersebut.

Di atas kertas mungkin hanya sebuah salam. Di depan kamera, ia berubah menjadi simbol. Dan ketika simbol itu dilakukan oleh sejumlah wartawan, bahkan terlihat pula pada pimpinan organisasi profesi, maka persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana orang yang bersangkutan memaknai gestur tersebut, tetapi bagaimana masyarakat memaknainya.

Bukankah selama ini pers juga sering meminta pejabat publik menjaga konflik kepentingan, menjaga jarak, dan berhati-hati terhadap simbol? Kalau begitu, standar yang sama mestinya berlaku ketika organisasi pers berhadapan dengan kekuatan politik.

Di sinilah posisi Ketua PWI menjadi penting. Ketika seorang wartawan biasa melakukan sebuah gestur, publik mungkin membacanya sebagai ekspresi pribadi. Tetapi ketika orang yang melakukannya adalah pimpinan organisasi profesi, gestur tersebut berpotensi dibaca sebagai representasi yang lebih luas.

Baca Juga:  Sekolah Swasta di Purwakarta Kehilangan Murid, Ada yang Hanya Dapat Lima Siswa Baru

Sekali lagi, ini bukan tuduhan bahwa organisasi pers tersebut berpihak kepada partai politik tersebut. Tidak ada bukti yang cukup untuk mengatakan demikian. Tetapi justru karena tidak ada tuduhan yang hendak dibangun, pertanyaan etiknya menjadi lebih penting: apakah simbol seperti itu memang perlu ditampilkan dalam sebuah kegiatan yang mempertemukan organisasi pers dengan partai politik?

Sebab independensi pers bukan hanya persoalan isi berita. Independensi juga menyangkut bagaimana pers menjaga jarak profesionalnya di ruang publik. Masyarakat tidak membaca kode etik setiap pagi, tetapi masyarakat membaca foto, melihat gestur, dan mengingat siapa duduk bersama siapa.

Di sinilah pers sering berada dalam posisi yang sedikit ironis. Pers meminta masyarakat tidak mudah percaya pada pencitraan politik, tetapi pada saat yang sama pers juga harus berhati-hati agar tidak menjadi bagian dari pencitraan itu sendiri.

Partai politik punya kepentingan membangun citra. Itu bagian dari dinamika politik. Pers punya kepentingan menjaga kepercayaan publik, dan justru karena itulah pers harus lebih hati-hati terhadap simbol.

Mungkin jawabannya sederhana. Mungkin itu hanya salam.

Baca Juga:  Masjid Agung yang Kehilangan Keagungannya

Tetapi kalau memang hanya salam, mengapa publik tidak boleh mempertanyakannya?

Pers tidak boleh marah ketika masyarakat bertanya tentang independensinya. Sebab selama bertahun-tahun pers meminta kekuasaan untuk terbuka terhadap kritik dan pertanyaan publik. Prinsip yang sama mestinya berlaku kepada pers sendiri.

Jangan sampai karena terlalu sering duduk bersama kekuasaan, pers lupa bahwa tugasnya bukan ikut nyaman di meja kekuasaan. Tugas pers justru memastikan bahwa ketika kopi sudah habis dan kamera sudah dimatikan, ia masih sanggup bertanya kepada siapa pun ketika kepentingan publik mulai dipertaruhkan.

Sebab pada akhirnya, independensi pers tidak cukup hanya diucapkan dalam forum, ditulis dalam kode etik, atau dicantumkan dalam profil organisasi. Independensi diuji justru pada hal-hal kecil yang terlihat sepele.

Termasuk sebuah salam.

Karena bagi orang biasa, mungkin itu hanya gerakan tangan. Tetapi bagi pers, simbol sekecil apa pun bisa menjadi pertanyaan besar: ketika salam partai masuk ke ruang pers, sebenarnya siapa yang sedang disapa?

Oleh: Yuslipar – Penulis adalah Koordinator Forum Komunikasi Jurnalis Purwakarta (Fokus JP)

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran