gugah.co – Karang Taruna Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menggelar Sekolah Advokasi di Aula Kecamatan Sukamakmur, Rabu, 28 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan mendorong peran pemuda dalam membantu akses terhadap keadilan, khususnya terkait hukum keluarga.
Kegiatan diikuti kader dan anggota Karang Taruna se-Kecamatan Sukamakmur dengan menghadirkan Ketua LBH Ansor, Sanusi, S.H., sebagai narasumber.
Sanusi menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban dalam keluarga, perlindungan kelompok rentan, serta mekanisme penyelesaian persoalan hukum keluarga, termasuk perkawinan, perceraian, nafkah, perlindungan anak, dan tanggung jawab orang tua.
Menurutnya, acara peserta juga didorong mampu mengenali persoalan hukum di lingkungan sekitar dan memberikan pendampingan awal. Advokasi tidak hanya dilakukan melalui pengadilan, tetapi juga melalui pendidikan hukum, penyampaian pengaduan, fasilitasi komunikasi, serta penghubungan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum dan instansi berwenang.
“Kegiatan ini diharapkan melahirkan kader yang mampu membantu masyarakat memahami jalur penyelesaian masalah, melindungi kelompok rentan, dan mendorong perubahan secara bertanggung jawab. Dalam menjalankan peran tersebut, kader diminta menjunjung etika, menjaga kerahasiaan, serta menghormati kewenangan lembaga dan profesi hukum,”jelasnya. (Mulyana)





Tinggalkan Balasan