Rais Syuriyah PCNU Garut Soroti Pendidikan, Ibadah, dan Pajak Negara

|

GUGAH – Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Garut, KH. Rd. Amin Muhyiddin M., mengingatkan pentingnya peran Nahdlatul Ulama (NU) sebagai mitra pemerintah yang tidak hanya mendukung kebijakan publik, tetapi juga menyampaikan kritik konstruktif apabila pelaksanaannya perlu dikaji dari perspektif agama dan kemaslahatan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan dalam taujihat organisasi pada pelantikan pengurus MWCNU Sukaresmi masa khidmat 2026–2031 di Pondok Pesantren Farohan, Desa Cintadamai, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut.

Dalam kesempatan tersebut, KH. Amin mengapresiasi MWCNU Sukaresmi yang dinilai berhasil menuntaskan pembentukan kepengurusan ranting dan melaksanakan pelantikan secara bersamaan. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi MWCNU lainnya dalam memperkuat struktur organisasi hingga tingkat akar rumput.

“Mudah-mudahan jadi percontohan MWCNU nu sanes,” tuturnya. Menurutnya, keberhasilan membangun struktur organisasi bukan sekadar capaian administratif, melainkan bagian dari ikhtiar memperkuat khidmah, memperluas manfaat NU, dan mendekatkan organisasi dengan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk memandang amanah dalam struktur NU sebagai anugerah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Jalmi-jalmi anu dioygakeun ku Allah ka NU, ceuk simkuring, sumawona jadi pengurus struktural, insyaallah hakikatna mah menang anugerah ti Allah SWT,” ungkapnya dalam bahasa Sunda.

KH. Amin kemudian menjelaskan bahwa kecintaan terhadap NU merupakan salah satu bentuk kebaikan yang patut disyukuri. Ia meyakini bahwa ketika Allah menggerakkan hati seseorang untuk mencintai NU, hal itu merupakan anugerah yang semestinya diwujudkan melalui pengabdian, bukan sekadar kebanggaan menjadi bagian dari organisasi.

“Biidznillah, husnuzan simkuring, nalika Allah masihan alamat nu sae keur jalma muslim di Indonesia, khususna di Garut, digiring hatina oyag micinta NU, alamatussa’adah éta téh,” katanya. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kecintaan terhadap jam’iyyah harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata, baik dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, memperkuat persatuan, maupun menghadirkan kemaslahatan bagi umat.

Baca Juga:  Gus Yaqut Apresiasi Dukungan Moral untuknya, Terkhusus Amsal Sitepu dan Ibam

Di luar penguatan organisasi, Rais Syuriyah PCNU Garut itu turut menyoroti kebijakan pendidikan, khususnya pengaturan jam masuk dan pulang sekolah yang menurutnya perlu dikaji dengan mempertimbangkan pelaksanaan ibadah peserta didik. Ia menegaskan bahwa NU memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan pandangan keagamaan terhadap kebijakan publik, terutama apabila terdapat hal-hal yang berpotensi memengaruhi pembiasaan ibadah sehari-hari.

Ia mencontohkan jadwal sekolah yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB dan berakhir setelah waktu Asar. Menurutnya, pengaturan tersebut perlu disertai perhatian terhadap kesempatan siswa untuk menunaikan salat Zuhur dan Asar secara tertib, baik di lingkungan sekolah maupun setelah pulang ke rumah.

“Ieu kabeh kaum muslimin wal muslimat, siswa sakola, geus sawawa, patalékan dina hate: ayeuna geus Asar, kakara balik, kira-kira balik ka imah daraék solat atawa henteu?” ujarnya. Pertanyaan tersebut disampaikan sebagai bahan refleksi bagi penyelenggara pendidikan dan pemangku kebijakan, bukan sebagai kesimpulan bahwa seluruh siswa mengabaikan kewajiban salat.

Ia juga menyoroti pentingnya ketersediaan fasilitas ibadah di sekolah, termasuk di SMKN 2 Garut yang berlokasi tidak jauh dari kantor PCNU Garut. Menurutnya, sekolah dengan jumlah peserta didik yang besar perlu memastikan ketersediaan sarana ibadah dan pengaturan waktu yang memadai agar siswa tetap dapat menjalankan kewajibannya di tengah padatnya aktivitas belajar.

“Ari tadi lohorna, salatna di mana? Kira-kira lamun sakola, kudu sagede kumaha masjidna di SMKN 2 Garut, jeung kudu sabaraha rébu kubik caina jang salat barudak anu ngarebu éta?” katanya. Melalui pertanyaan tersebut, ia mengajak para pemangku kepentingan mengevaluasi kesiapan fasilitas ibadah dan pengelolaan waktu di sekolah secara proporsional, dengan mempertimbangkan jumlah siswa serta kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga:  Diborgol Saat Rayakan Ulang Tahun, Seorang Pria di Garut Ternyata Pelaku Curanmor

KH. Amin selanjutnya mempertanyakan apakah jadwal belajar yang padat masih memberikan ruang bagi siswa untuk mengaji dan memperdalam ilmu agama. “Ayeuna aya deui, berangkat jam satengah tujuh, kaburu ngaji moal?” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa pendidikan ideal tidak semestinya hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga harus memperhatikan pembentukan karakter dan spiritualitas peserta didik. Keseimbangan antara ilmu pengetahuan umum dan pendidikan agama dinilai penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki landasan moral dan keagamaan yang kuat.

Persoalan tersebut kemudian ia kaitkan dengan dasar negara, khususnya sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut pandangannya, kebijakan pendidikan perlu memastikan bahwa pencapaian tujuan pembelajaran dan pembentukan karakter berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kehidupan beragama, tanpa mengabaikan hak setiap siswa untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Selain pendidikan, KH. Amin menyinggung tata kelola perpajakan dan penggunaan anggaran negara. Ia berpandangan bahwa penerimaan negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Hal ini penting karena pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengkritisi praktik korupsi dan penyimpangan penggunaan anggaran yang, apabila terjadi, dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, evaluasi kebijakan fiskal tidak cukup hanya membahas kewajiban warga negara dalam membayar pajak, tetapi juga harus mencakup pertanggungjawaban atas penggunaan uang publik serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  PCNU Garut Condong ke KH Said Aqil Siroj untuk Rais Aam Muktamar NU ke-35

Dalam konteks tersebut, NU didorong untuk mengambil peran aktif dalam menyampaikan kritik yang membangun. Kritik, menurutnya, harus dilandasi kepedulian dan kecintaan terhadap bangsa, bukan semata-mata keinginan untuk berseberangan dengan pemerintah.

“Dukung program pemerintah bila bagus, dan ingatkan bila tidak sesuai,” demikian inti pesan yang disampaikannya. Ia menegaskan bahwa NU tidak memiliki agenda untuk membangkang, melainkan menjalankan peran sosial-keagamaan dengan mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan sekaligus memberikan koreksi apabila ditemukan persoalan.

Pandangan tersebut menegaskan posisi NU sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan yang dapat menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus bagian dari masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasi umat. Kemitraan yang sehat bukan berarti menerima seluruh kebijakan tanpa evaluasi, melainkan membangun komunikasi, menyampaikan masukan berdasarkan nilai dan fakta, serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

KH. Amin juga mengingatkan warga Nahdliyin untuk mempertimbangkan pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal sebagai salah satu pilihan dalam membangun keseimbangan antara ilmu umum dan ilmu agama. Meski demikian, pemilihan lembaga pendidikan tetap perlu mempertimbangkan mutu pembelajaran, kebutuhan peserta didik, serta kemampuan masing-masing keluarga.

Melalui taujihat tersebut, KH. Amin mengajak jajaran pengurus MWCNU Sukaresmi menjadikan penguatan organisasi sebagai landasan untuk memperluas khidmah di bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Pesan utamanya jelas: NU harus hadir sebagai kekuatan keagamaan yang aktif, kritis, santun, dan konstruktif dalam mengawal kebijakan publik demi kemaslahatan umat dan bangsa.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran