MUI Kecamatan Samarang Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Aparat Terkait Dugaan Kasus Pelecehan oleh Oknum Guru

GARUT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat terkait beredarnya informasi dugaan tindak pencabulan yang menyeret seorang guru ngaji di wilayah Kecamatan Samarang.

Dalam surat imbauan yang diterbitkan pada Minggu (18/5/2026), MUI Kecamatan Samarang meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan suatu perkara sebelum adanya kepastian hukum dari aparat berwenang.

Ketua MUI Kecamatan Samarang, KH. Atep Moh. Wahid Qosim, menyampaikan bahwa proses penyelidikan saat ini masih berlangsung dan masyarakat diminta menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian.

Baca Juga:  Tumbuh Bersama Rakyat! Pesan Kuat Bupati Subang untuk Investor

“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum adanya kepastian hasil penyelidikan dari pihak berwenang,” demikian isi imbauan tersebut.

MUI menegaskan bahwa penyebaran tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan fitnah dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat. Karena itu, warga diminta untuk bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga:  Soroti Kasus Kekerasan, Ratusan Kader Penggerak NU Sukabumi Berkumpul di Ponpes Al-Muslim

Selain itu, apabila nantinya pihak berwenang telah menetapkan adanya pelanggaran hukum, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah pada persekusi, ujaran kebencian, maupun aksi main hakim sendiri.

MUI menekankan bahwa proses hukum harus tetap dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangannya, MUI Kecamatan Samarang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama, tenaga pendidik, dan pengajar keagamaan, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi bersama agar pengawasan terhadap lingkungan pendidikan dan pembinaan moral semakin diperkuat.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Bantah Isu Pergantian Nama Provinsi Menjadi Tatar Sunda

Pernyataan tersebut turut diketahui oleh pihak Kecamatan Samarang sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

MUI berharap masyarakat tetap menjaga persatuan, mengedepankan etika sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.*

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran