PEKALONGAN — Masyarakat Kabupaten Pekalongan, Jawa Barat, digegerkan oleh kabar mengenai seorang santriwati berinisial F (22), warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, yang dilaporkan hamil hingga melahirkan seorang bayi laki-laki tanpa pernah merasa melakukan hubungan fisik dengan lawan jenis.
Guna meredam spekulasi yang berkembang di tengah publik, pihak keluarga akhirnya memberikan keterangan resmi dalam sebuah pertemuan di kediamannya pada Rabu (20/5/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Kepala Desa Kedungkebo, Nuhsani, serta perwakilan dari Polsek Karangdadap.
Dalam pernyataannya, ayah dari F yang bernama Slamet (ditulis sebagai S pada awal keterangan) membenarkan bahwa putrinya mengaku tidak pernah berhubungan dengan laki-laki mana pun. Berdasarkan pengakuan F kepada orang tuanya, kehamilan tersebut disadari setelah dirinya kerap mengalami mimpi tertentu, baik saat masih berada di lingkungan pondok pesantren maupun setelah pulang ke rumah.
“Putri kami berinisial F mengaku sama sekali tidak melakukan hubungan dengan siapapun. Ia meyakini kejadian ini adalah kehendak dan takdir Allah semata. Awalnya ia sering bermimpi, baik saat masih di pondok pesantren maupun saat berada di rumah. Sebelum diketahui hamil pun ia sudah sering bermimpi demikian, dan selama masa kehamilan berlangsung, ia hanya mengalami hal-hal berupa mimpi-mimpi saja,” ungkap Slamet dikutip Gugah.co dari postingan Instagram @ctd.insider pada Minggu (24/5/2026).
Slamet menjelaskan kronologi medis yang dialami putrinya. Tanda-tanda kehamilan mulai terlihat sejak September 2025, tak lama setelah F berhenti mengalami menstruasi atau haid. Setelah menjalani masa kehamilan, F kemudian melahirkan seorang bayi laki-laki di Klinik Imamah, Kecamatan Doro.
Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka memilih untuk menyikapi peristiwa ini dengan lapang dada dan menganggapnya sebagai ujian keimanan, alih-alih melakukan tuntutan hukum atau mencari pihak yang bersangkutan. Alasan ini pula yang membuat pihak keluarga sempat terkesan tertutup dari publik pada awalnya.
“Kami sekeluarga sangat ikhlas menerima kejadian ini dan mengembalikan segalanya kepada keyakinan serta kuasa Allah. Inilah alasan mengapa selama ini kami terkesan tertutup dan tidak menuntut pihak manapun. Kalau kami harus menuntut, kepada siapa? Pacar saja dia tidak punya, tidak ada orang lain yang terlibat, jadi kami yakini ini memang sudah takdir dari Allah yang memberikan,” tegas Slamet.
Saat ini, bayi laki-laki yang dilahirkan oleh F dilaporkan telah diadopsi secara resmi oleh sebuah keluarga di Banjarnegara. Sementara itu, kehadiran kepala desa dan aparat kepolisian sektor (Polsek) Karangdadap dalam pertemuan tersebut berfungsi untuk memastikan situasi kamtibmas di desa tetap kondusif serta memverifikasi bahwa penanganan terhadap anak yang dilahirkan telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.***



Tinggalkan Balasan