SUKABUMI – Dua desa di Kabupaten Sukabumi berhasil menembus seleksi ketat program strategis tingkat nasional. Desa Purwasari yang berada di Kecamatan Cicurug dan Desa Kalapanunggal di Kecamatan Kalapanunggal, resmi ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari program unggulan Desa Berdampak Tahun 2026.
Kedua wilayah tersebut diproyeksikan menjadi percontohan sekaligus pionir pengembangan konsep Smart Village atau desa cerdas yang berbasis pada pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Program nasional yang memiliki nilai strategis ini kini memasuki fase krusial. Pada Rabu (13/05/2026), tim teknis dari Kemendagri melakukan kunjungan kerja yang didampingi oleh para akademisi dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Rombongan tersebut melaksanakan penelitian mendalam, observasi lapangan, serta wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memetakan potensi dan kesiapan kedua desa dalam menjalankan program transformasi tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menyampaikan bahwa terpilihnya kedua desa ini merupakan sebuah capaian yang sangat membanggakan, namun sekaligus menjadi tantangan besar bagi pemerintahan daerah.
Mengingat, dari total 381 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, hanya dua desa tersebut yang berhasil lolos dan dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan program nasional ini.
“Ini adalah sebuah kebanggaan sekaligus tantangan besar bagi kita semua. Program Desa Berdampak 2026 ini menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan, penguatan kelembagaan, hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, agar seluruh rencana pembangunan dan pelayanan di desa benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujar Ahmad Samsul Bahri dalam keterangannya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, program ini menjadi momentum penting dan langkah strategis untuk mendorong transformasi di tingkat desa. Melalui program ini, diharapkan desa-desa di wilayah Kabupaten Sukabumi dapat lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan modern bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kerjasama, Lembaga Pemerintah Desa, dan BPD Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Ir. Zanariah, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program ini tidak hanya bertumpu pada ketersediaan dan penerapan teknologi semata. Menurutnya, faktor kekompakan, sinergitas, dan hubungan harmonis antar seluruh unsur pemerintahan desa menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan.
Ia menekankan bahwa status sebagai lokasi percontohan atau pilot project menuntut adanya harmonisasi yang kuat antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, hingga lembaga adat yang ada di wilayah tersebut. Keselarasan ini diperlukan agar setiap langkah pembangunan berjalan selaras, berkelanjutan, dan diterima baik oleh masyarakat.
“Pembangunan tidak akan berjalan baik dan memberikan hasil maksimal apabila hubungan di dalam tubuh pemerintahan desa tidak harmonis. Meski saat ini hanya diwakili oleh dua desa, kami berharap keberadaan mereka sebagai pilot desa berdampak mampu memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan, dan menjadi teladan bagi desa-desa lainnya,” tegas Zanariah.
Melalui program strategis ini, Desa Purwasari dan Desa Kalapanunggal diharapkan mampu membuktikan bahwa digitalisasi dan modernisasi di desa bukan sekadar tren atau gaya semata, melainkan sebuah solusi konkret.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat yang merata hingga ke tingkat akar rumput.*



Tinggalkan Balasan