JAKARTA – Pasar investasi emas batangan mendadak berguncang hebat dan mengejutkan para investor pada Sabtu pagi ini.
Pantauan resmi pada laman Logam Mulia mencatat harga emas Antam ambruk Rp50.000 per gram.
Harga komoditas pelindung nilai ini terjun bebas dari posisi Rp2.819.000 menuju angka Rp2.769.000 per gram.
Langkah penurunan drastis ini mengubur harapan para pemburu cuan yang mengharapkan lonjakan harga akhir pekan.
Kondisi buram juga menimpa harga beli kembali (buyback) yang merosot tajam ke angka Rp2.576.000 per gram.
Penurunan dalam ini jelas memukul psikologis para pemegang emas yang berniat mencairkan aset mereka hari ini.
Manajemen PT Antam Tbk mengingatkan bahwa grafik pergerakan harga emas batangan bisa berubah sewaktu-waktu di pasar.
Otoritas juga menerapkan aturan ketat terkait potongan pajak untuk setiap transaksi jual maupun beli emas.
Regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017 mengikat semua jenis gramasi emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Negara memotong langsung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen dari total nilai buyback pemegang NPWP.
Sementara itu, para pemilik emas non-NPWP wajib merelakan potongan pajak lebih besar, yakni mencapai 3 persen.
Aturan PPh 22 ini berlaku khusus untuk transaksi penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta.
Pembelian emas batangan baru juga kena beban PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik kartu NPWP.
Bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP, sanksi denda pajak pembelian membengkak hingga menyentuh 0,9 persen.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam terbaru yang berlaku hari ini:
-
Emas 0,5 gram: Rp1.434.500
-
Emas 1 gram: Rp2.769.000
-
Emas 2 gram: Rp5.478.000
-
Emas 3 gram: Rp8.192.000
-
Emas 5 gram: Rp13.620.000
-
Emas 10 gram: Rp27.185.000
-
Emas 25 gram: Rp67.837.000
-
Emas 50 gram: Rp135.595.000
-
Emas 100 gram: Rp271.112.000
-
Emas 250 gram: Rp677.515.000
-
Emas 500 gram: Rp1.354.820.000
-
Emas 1.000 gram: Rp2.709.600.000
Kasir Antam akan menyerahkan bukti potong PPh 22 secara resmi kepada konsumen pada setiap transaksi.
Penurunan tajam ini bisa menjadi petaka, sekaligus peluang emas bagi investor baru untuk mulai mengoleksi aset.***



Tinggalkan Balasan