INDRAMAYU – Suasana di depan Mapolres dan Pendopo Kabupaten Indramayu terasa berbeda pada Jumat, 1 Mei 2026 kemarin. Ratusan pelajar yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Indramayu turun ke jalan dalam aksi damai.
Mereka hadir bukan untuk keributan, melainkan untuk menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang mereka sebut sebagai “Indramayu Darurat Predator Anak”.
Aksi ini dipicu oleh maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa rekan-rekan pelajar, khususnya di wilayah Kecamatan Anjatan. Dengan penuh kesungguhan, para pelajar ini menuntut perhatian serius, tindakan tegas, dan keadilan yang nyata dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.
Koordinator Lapangan, Mas Jawa, dan Koordinator Umum, Nauval Sahl, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah wujud solidaritas dan tanggung jawab moral. Mereka hadir untuk memastikan tidak ada korban yang dibiarkan sendirian menghadapi ketidakadilan.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa teman-teman yang menjadi korban mendapatkan keadilan. Kami mendesak pihak Kepolisian agar tersangka segera ditangkap dan diproses hukum seberat-beratnya,” kata orator dalam orasinya.
Bagi mereka, keadilan bukan sekadar kata, melainkan sebuah kewajiban yang harus ditegakkan. Hukuman yang tegas diperlukan bukan hanya sebagai pembelajaran bagi pelaku, tetapi juga sebagai benteng agar kasus serupa tidak terus terulang.
Rangkaian aksi dimulai dengan kunjungan ke Mapolres Indramayu. Di sana, massa menyampaikan aspirasi agar kasus kekerasan terhadap anak menjadi prioritas utama penanganan. Mereka menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam proses hukum.
Setelah itu, rombongan bergerak menuju Pendopo Kabupaten. Di sini, tuntutan difokuskan pada komitmen pemerintah daerah. Para pelajar meminta jaminan perlindungan hukum dan psikologis bagi para korban, termasuk penyediaan layanan trauma healing yang memadai.
Satu hal yang menjadi sorotan tajam adalah tuntutan pemecatan secara tidak hormat terhadap oknum yang diduga terlibat, khususnya yang berlatar belakang sebagai pendidik.
“Pecat itu hukuman administrasi, penjara itu hukuman hakiki. Jangan biarkan predator bersembunyi!” tegas mereka dengan lantang.
Pernyataan ini mengandung makna yang sangat dalam: bahwa sanksi administratif saja tidak cukup. Pelaku kejahatan terhadap anak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum negara agar rasa aman dapat kembali pulih.
Aksi damai ini diharapkan menjadi titik balik dan momentum kesadaran bersama. Bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Sekolah dan lingkungan sosial harus kembali menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut.
Semoga suara lantang para pelajar ini didengar dan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Agar Indramayu kembali menjadi daerah yang aman, dan anak-anak dapat tumbuh serta belajar dengan tenang, jauh dari ancaman kejahatan.*



Tinggalkan Balasan