BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara tegas menganulir rencana penutupan Jalan Diponegoro Bandung dan menyatakan bahwa atribut pengumuman yang terpasang di kawasan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah provinsi.
Ia memastikan bahwa tidak ada penutupan jalan per 30 April 2026 sebagaimana informasi yang sempat beredar luas di tengah masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kesimpangsiuran informasi yang menyebutkan bahwa akses utama di jantung Kota Bandung tersebut akan ditutup total hingga awal Agustus mendatang.
Gubernur menegaskan bahwa segala bentuk atribut pengumuman penutupan tersebut dinyatakan tidak berlaku karena dipasang tanpa adanya persetujuan resmi dari pucuk pimpinan daerah.
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menyoroti adanya prosedur birokrasi yang dilangkahi terkait pemasangan plang penutupan jalan yang mencantumkan jadwal hingga 7 Agustus 2026.
Ia memastikan bahwa mobilitas masyarakat di kawasan ikonik depan Gedung Sate tidak boleh terhambat oleh kebijakan yang belum melalui mekanisme persetujuan gubernur.
Warga Bandung diimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas sebagaimana biasa tanpa perlu mengkhawatirkan adanya penyekatan akses di jalur tersebut.
Gubernur menginginkan agar setiap warga dapat menjaga kebersihan serta keindahan Kota Bandung sambil tetap menjalankan rutinitas harian mereka dengan lancar.
“Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Selanjutnya, pemasangan plang yang mengatakan ditutup sejak tanggal 30 April sampai 7 Agustus 2026, plang itu dinyatakan tidak berlaku, karena tindakan pemasangan tanpa persetujuan gubernur,” kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Meskipun akses jalan dipastikan tetap terbuka bagi publik, pihak pemerintah provinsi membenarkan bahwa saat ini memang sedang berlangsung proyek penataan pada halaman Gedung Sate.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa proses konstruksi fisik tersebut harus berjalan beriringan dengan kelancaran mobilitas publik dan tidak boleh menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan.
Proyek penataan halaman tersebut tetap ditargetkan untuk selesai secara aman, lancar, dan tepat waktu sesuai dengan perencanaan yang ada.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini terus melakukan koordinasi intensif guna memastikan seluruh kebijakan terkait infrastruktur dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kebingungan di masa depan.***



Tinggalkan Balasan