BEKASI — Pengurus GP Ansor Kota Bekasi secara resmi menyerahkan kembali kendaraan dinas (randis) kepada Pemerintah Kota Bekasi seiring berakhirnya masa pinjam pakai aset tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya penertiban aset daerah yang tengah diintensifkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi guna memastikan tata kelola inventaris negara yang transparan dan akuntabel.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus melakukan inventarisasi menyeluruh karena masih ditemukan sejumlah aset daerah, termasuk kendaraan dinas, yang belum dikembalikan oleh para peminjam meskipun masa berlakunya telah habis.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang masih menggunakan aset daerah agar segera mengembalikannya sesuai ketentuan,” tegas Yudianto pada Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan bahwa ketertiban aset sangat krusial bagi penilaian administrasi keuangan pemerintah daerah.
Merespons upaya tersebut, mantan Ketua PC GP Ansor Kota Bekasi periode 2016–2023, Muhammad Joefry, menyatakan bahwa pengembalian unit kendaraan dinas oleh organisasinya adalah kewajiban hukum yang harus dipatuhi tanpa pengecualian.
Menurutnya, aset tersebut berstatus pinjam pakai untuk menunjang kegiatan organisasi, sehingga ketika masa izinnya selesai, maka wajib dikembalikan ke pangkuan negara.
“Ini sudah menjadi kewajiban. Masa pinjam pakainya habis, maka harus dikembalikan karena itu bukan milik organisasi,” ujar Joefry.
Lebih lanjut, Joefry menilai bahwa kepatuhan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga tertib administrasi aset negara akan berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik.
Ia menyayangkan jika masih ada pihak-pihak yang sengaja menahan kendaraan dinas meski aturan penggunaan sudah tidak berlaku lagi.
Bagi Joefry, kedisiplinan ini adalah bagian dari etika berorganisasi dalam menjaga hubungan kemitraan yang sehat dengan pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar soal administratif, tapi juga menyangkut harga diri organisasi dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya lagi.
Langkah proaktif GP Ansor ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi instansi atau organisasi lain di Kota Bekasi untuk segera melakukan hal serupa.
Penertiban ini diharapkan tidak hanya merapikan catatan di atas kertas, tetapi juga memastikan bahwa seluruh fasilitas milik negara dapat dikelola dan dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat luas.***



Tinggalkan Balasan