Dispangtan Cimahi Siapkan 3.600 Kalung Sehat untuk Hewan Kurban 2026

CIMAHI – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menyiapkan 3.600 kalung sehat untuk menandai hewan kurban yang lolos pemeriksaan kesehatan menjelang Iduladha 2026. Petugas akan memasang kalung tersebut pada sapi, kambing, dan domba sebagai jaminan layak konsumsi bagi masyarakat.

Pemberian kalung sehat ini bertujuan memberikan kepastian dan keamanan kepada warga saat memilih hewan kurban. Langkah ini juga memastikan seluruh hewan memenuhi syarat kesehatan sekaligus syariat Islam.

Baca Juga:  Prediksi Idul Adha 2026: Jadwal Shalat Id, Aturan Kurban, dan Cuti Bersama

“Ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga saat membeli hewan kurban,” ujar Plh Kabid Pertanian Dispangtan Cimahi, Retno Wulan, Selasa (12/5/2026).

Dispangtan akan memulai rangkaian pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara serentak pada 18 Mei 2026. Proses ini mencakup pengecekan di lapak pedagang, pemeriksaan ante mortem(sebelum sembelih), hingga post mortem (setelah pemotongan).

Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan daging kurban memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Selain itu, petugas fokus mencegah penyebaran penyakit hewan menular yang berisiko bagi kesehatan manusia.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur di Jawa Barat 2026: Siapa yang Benar-Benar Diuntungkan?

Sebanyak 27 petugas gabungan terjun langsung untuk menyisir lapak penjualan hewan kurban di 15 kelurahan se-Kota Cimahi. Tim ini terdiri dari pegawai dinas, dokter hewan PDHI Jabar 1, hingga siswa magang SMK.

Hewan yang lolos seleksi akan langsung mendapatkan kalung sehat sebagai identitas resmi. Sebaliknya, petugas melarang pedagang menjual hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan sebagai hewan kurban.

Baca Juga:  Tiang Listrik Roboh, Aktivitas Warga Ciketingudik Terganggu

Berdasarkan data Idul Adha 2025, jumlah pemotongan hewan kurban di Cimahi mencapai 4.246 ekor. Total tersebut mencakup 1.936 sapi, 2.171 domba, serta 139 kambing yang mayoritas berasal dari luar daerah.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar teliti dan hanya membeli hewan kurban berkalung sehat resmi. Hal ini sangat penting guna menjamin kondisi fisik hewan tetap prima dan sah secara syariat saat hari penyembelihan tiba.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *