GUGAH – Perubahan kebijakan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump mulai terasa jauh di luar Washington. Di Indonesia, dampaknya ikut menyentuh pembiayaan program lingkungan, termasuk rencana hibah US$20 juta atau sekitar Rp358,8 miliar untuk konservasi orangutan di koridor Sumatera.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto mengatakan rencana pendanaan tersebut sebelumnya telah memasuki tahap akhir dan siap dituangkan dalam nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.
Namun, menurut Joko, pergantian pemerintahan dari Joe Biden ke Donald Trump membuat komitmen tersebut tidak berlanjut. Pernyataan itu disampaikan Joko dalam kegiatan di Bogor, Sabtu (3/10/2026). Hal serupa juga dilaporkan sejumlah media pada 2-3 Oktober 2026.
“Kami sempat dapat ya, sudah siap tanda tangan, sudah siap MOU, 20 juta Dolar AS dari pemerintah Amerika untuk konservasi orangutan di koridor Sumatera,” kata Joko, dikutip dari RMOL, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Joko mengatakan pendanaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang disiapkan pada era pemerintahan Presiden Joe Biden.
“Perjanjiannya dengan Presiden Joe Biden, begitu Joe Biden kalah, Presiden Trump diinaugurasi, yang terjadi apa? Nggak jadi, duitnya ditarik lagi,” ujar Joko.
Bukan Sekadar Soal US$20 Juta
Kasus hibah orangutan itu menjadi gambaran kecil dari perubahan yang lebih besar: akses terhadap pendanaan lingkungan internasional tidak lagi semudah sebelumnya.
Joko menyebut perubahan kebijakan Washington terhadap bantuan internasional dan sejumlah kerja sama multilateral ikut menekan likuiditas pendanaan lingkungan global.
“Presiden Trump menarik kesepakatan di 66 multilateral agreement. Yang terjadi apa? Globalnya goyang, global liquidity-nya mengering,” kata Joko.
Menurut Joko, tekanan tersebut kemudian ikut memengaruhi kerja sama BPDLH dengan negara donor lainnya, termasuk Inggris dan Norwegia.
Ia menyebut komitmen pendanaan dari Inggris juga mengalami penyesuaian. Bahkan, alokasi pendanaan iklim dari pemerintah Inggris disebut mengalami pemangkasan hingga sekitar 50 persen dibandingkan komitmen awal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendanaan iklim tidak semata-mata bergantung pada kebutuhan Indonesia. Negara-negara donor sendiri sedang menghadapi tekanan untuk melakukan efisiensi anggaran.
Akibatnya, hibah lingkungan menjadi semakin selektif. Bagi negara penerima, perubahan ini berarti program konservasi dan penanganan perubahan iklim tidak bisa terus diasumsikan memiliki akses pendanaan eksternal yang relatif longgar.
“Jadi yang efisiensi bukan hanya APBN, seluruh dunia pun sekarang efisiensi. Nah, di tengah kondisi efisiensi ini, begitu global liquidity-nya mengering, seluruh negara kan berpikir dua kali,” kata Joko.
Ketika Uang Konservasi Ikut Berubah Arah
Di sinilah persoalan tersebut menjadi relevan bagi Indonesia.
Konservasi hutan, perlindungan keanekaragaman hayati, pengurangan emisi, hingga program adaptasi iklim membutuhkan pembiayaan dalam jangka panjang. Ketika salah satu sumber dana menyusut, kebutuhan lingkungannya tidak otomatis ikut mengecil.
BPDLH sendiri sebelumnya telah mengelola pembiayaan dari berbagai sumber, termasuk skema internasional. Pada Agustus 2026, misalnya, BPDLH menyalurkan pendanaan berbasis hasil dari Green Climate Fund serta dukungan Pemerintah Norwegia untuk program penurunan emisi dan pengelolaan hutan.
Artinya, tantangan yang muncul bukan sekadar bagaimana mengganti satu hibah yang batal. Indonesia perlu memastikan program lingkungan tetap memiliki sumber pembiayaan ketika lanskap pendanaan global berubah.
Joko sebelumnya juga menekankan perlunya sumber pembiayaan yang lebih beragam karena pendanaan bilateral dan multilateral semakin ketat.
Dengan kebutuhan pembiayaan iklim Indonesia yang besar, ketergantungan pada hibah internasional menjadi semakin penting untuk dievaluasi. Bukan berarti kerja sama internasional kehilangan arti, tetapi sumber pembiayaan perlu diperluas agar keberlanjutan program tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan di negara donor.
Kasus hibah US$20 juta untuk konservasi orangutan di koridor Sumatera akhirnya memberi pelajaran yang lebih besar: kebijakan lingkungan tidak hanya membutuhkan komitmen politik, tetapi juga desain pembiayaan yang tahan terhadap perubahan politik global.
Sebab ketika prioritas sebuah negara donor berubah, hutan Indonesia tetap tumbuh dengan tantangannya, satwa tetap membutuhkan habitatnya, dan ancaman perubahan iklim tidak ikut menunggu datangnya dana berikutnya.***



Tinggalkan Balasan