Bank bjb Bagikan Dividen Rp900 Miliar, Ini Daftar Dividen yang Diterima oleh Daerah di Jabar

JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank bjb) resmi menyepakati pembagian dividen sebesar Rp900 miliar untuk Tahun Buku 2025. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta pada Rabu (29/4/2026). Nilai tersebut setara dengan Rp85,54 per lembar saham yang akan didistribusikan kepada seluruh pemegang saham, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Jawa Barat.

Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kontribusi laba terbesar, dividen ini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang krusial bagi akselerasi pembangunan di tingkat kota maupun kabupaten.

Baca Juga:  Harga Beras di Purwakarta Melonjak Tajam, Petani Keluhkan Biaya Produksi dan Faktor Cuaca

Deputy Corporate Secretary Bank bjb, Sani Ikhsan Maulana, menegaskan bahwa pembagian dividen ini merupakan bentuk nyata komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan di tengah performa bisnis yang tetap solid.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, selaku pemegang saham pengendali, memberikan apresiasi atas kinerja positif bjb yang berhasil mencatatkan aset hingga Rp221,3 triliun. Menurutnya, dividen yang kembali ke daerah akan sangat bermanfaat untuk menopang program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Berdasarkan proporsi kepemilikan saham masing-masing daerah di Jawa Barat, berikut adalah rincian estimasi dividen yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota:

Baca Juga:  Gula Aren Khas Cianjur

Wilayah Kabupaten (Penerima Terbesar):

  1. Kabupaten Bandung: Rp65,16 Miliar

  2. Kabupaten Bogor: Rp18,54 Miliar

  3. Kabupaten Tasikmalaya: Rp12,06 Miliar

  4. Kabupaten Cianjur: Rp8,73 Miliar

  5. Kabupaten Indramayu: Rp8,19 Miliar

  6. Kabupaten Sukabumi: Rp7,92 Miliar

  7. Kabupaten Bekasi: Rp6,75 Miliar

  8. Kabupaten Karawang: Rp5,67 Miliar

  9. Kabupaten Cirebon: Rp5,13 Miliar

  10. Kabupaten Purwakarta: Rp4,86 Miliar

  11. Kabupaten Sumedang: Rp4,23 Miliar

  12. Kabupaten Subang: Rp3,87 Miliar

  13. Kabupaten Majalengka: Rp3,69 Miliar

  14. Kabupaten Ciamis: Rp3,15 Miliar

  15. Kabupaten Kuningan: Rp2,61 Miliar

  16. Kabupaten Garut: Rp2,61 Miliar

  17. Kabupaten Bandung Barat: Rp1,08 Miliar

  18. Kabupaten Pangandaran: Rp270 Juta

Wilayah Kota:

  1. Kota Bandung: Rp10,62 Miliar

  2. Kota Cimahi: Rp9,54 Miliar

  3. Kota Depok: Rp8,01 Miliar

  4. Kota Bekasi: Rp5,76 Miliar

  5. Kota Tasikmalaya: Rp5,76 Miliar

  6. Kota Bogor: Rp4,32 Miliar

  7. Kota Banjar: Rp3,78 Miliar

  8. Kota Sukabumi: Rp3,51 Miliar

  9. Kota Cirebon: Rp1,62 Miliar

Baca Juga:  Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, GP Ansor Desak Peningkatan Keamanan Jalur Kereta Api

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri, sebagai pemegang saham utama dengan porsi 38,52%, diprediksi akan menerima suntikan dividen mencapai Rp346,6 Miliar.

Keberhasilan Bank bjb dalam menjaga konsistensi pembagian dividen ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perseroan dan pemerintah daerah.

Dengan jajaran pengurus baru, termasuk Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen dan Ayi Subarna sebagai Direktur Utama, Bank bjb optimis dapat terus memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga standar tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *