GUGAH – Keluhan terkait pelayanan kesehatan kembali disampaikan warga. Seorang warga bernama Hendrik mengaku kecewa setelah mendapat pelayanan di Puskesmas Bojong saat mengalami sakit dengan suhu tubuh yang disebut mencapai sekitar 40 derajat Celsius.
Sebelumnya, Hendrik dibawa ke Klinik Bakti Mulya. Ia kemudian disarankan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Puskesmas Bojong. Bersama istrinya, Hendrik datang ke puskesmas dan menjalani pemeriksaan, termasuk pengecekan suhu tubuh.
Namun, Hendrik mengaku kecewa karena penanganan medis yang diharapkannya tidak segera diberikan. Ia juga mengaku lebih banyak ditanya mengenai kepesertaan BPJS.
“Abdi tos di Puskesmas Bojong, tos dicek suhu sareng saurna panas dugi ka 40 derajat. Tapi abdi ngarasa teu aya respon pengobatan anu cepat. Malah ditaros ngeunaan BPJS,” ungkap Hendrik dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Menurut Hendrik, istrinya sempat menanyakan kemungkinan dirinya mendapat infus. Namun, berdasarkan pengakuannya, pihak puskesmas menyampaikan bahwa tindakan tersebut dapat dilakukan, tetapi tidak ditanggung BPJS.
Khawatir dengan kondisi suaminya, sang istri kemudian membawa Hendrik ke Klinik Fatimah. Hendrik mengaku mendapat penanganan yang menurutnya lebih baik setelah tiba di klinik tersebut.
Keluhan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Puskesmas Bojong, terutama terkait respons terhadap pasien dengan kondisi demam tinggi. Pelayanan kesehatan semestinya mengedepankan pemeriksaan kondisi pasien dan kebutuhan medis secara cepat dan tepat.
Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, pihak Puskesmas Bojong perlu memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. Klarifikasi tersebut penting, termasuk terkait prosedur pelayanan pasien BPJS, penanganan pasien dengan demam tinggi, serta pertimbangan medis dalam pemberian tindakan seperti infus.
Keluhan Hendrik disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Penjelasan dari Puskesmas Bojong diperlukan agar persoalan dapat dilihat secara utuh berdasarkan fakta dan prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.***



Tinggalkan Balasan