GUGAH — Pernyataan Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, H. Muharram Ahmad Zajuli, yang menyebut Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan akan terbentuk pada Agustus 2026 belum terealisasi.
Pernyataan tersebut sebelumnya menjadi kabar baik bagi Forum Peduli Pendidikan Ciamis yang pada 6 Juli 2026 beraudiensi dengan DPRD Ciamis. Audiensi itu mendesak pemerintah daerah segera mengisi kekosongan Dewan Pendidikan.
Pertemuan tersebut dihadiri unsur DPRD Ciamis, Dinas Pendidikan, dan Bagian Hukum. Dalam forum itu, pihak eksekutif menyatakan komitmen untuk segera mengisi kekosongan Dewan Pendidikan dengan pengawasan legislatif.
Namun, hingga 25 Agustus 2026, Pansel Dewan Pendidikan belum juga terbentuk. Salah satu kendalanya, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dewan Pendidikan yang menjadi dasar pembentukan Pansel belum diundangkan.
Akademisi Ciamis yang turut dalam audiensi, Endin Lidinillah, menyayangkan pernyataan Sekdisdik tersebut. Menurutnya, pejabat publik seharusnya menyampaikan informasi berdasarkan data dan analisis yang matang.
“Karena itu, pertama saya meminta kepada semua pejabat publik agar berhati-hati ketika membuat statemen. Statemen yang diungkapkan harus didasarkan pada sumber data dan analisis yang benar, sehingga hasilnya benar dan tidak menimbulkan hoaks,” kata Endin, Selasa (25/8).
Endin juga meminta Sekdisdik Ciamis membuktikan pernyataannya. Menurut dia, masih tersisa waktu hingga akhir Agustus untuk merealisasikan pembentukan Pansel.
“Kedua, karena masih ada waktu enam hari lagi di bulan Agustus ini, saya meminta Sekdisdik berusaha merealisasikan ungkapannya bahwa Pansel Dewan Pendidikan sudah terbentuk bulan Agustus 2026,” ujarnya.
Jika target tersebut tidak dapat direalisasikan, Endin meminta Dinas Pendidikan memberikan penjelasan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas pejabat publik.
Empat Tahun Tanpa Dewan Pendidikan
Kekosongan Dewan Pendidikan Ciamis menjadi sorotan karena lembaga tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Ciamis Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dengan belum terbentuknya Dewan Pendidikan hingga Agustus 2026, Endin menilai pemerintah daerah belum menjalankan amanat regulasi yang dibuat bersama DPRD tersebut.
“Dalam rentang waktu empat tahun, Pemda Ciamis abai terhadap amanat Perda yang dibuatnya sendiri bersama DPRD, bahkan merupakan pihak yang mengundangkannya,” katanya.
Kritik terhadap kondisi tersebut juga semakin sering muncul dalam setahun terakhir. Sejumlah pihak menyampaikan keberatan melalui media massa maupun forum audiensi dengan pemerintah daerah dan DPRD.
Kini, publik menunggu apakah Pemda Ciamis mampu merealisasikan pembentukan Pansel sebelum Agustus berakhir atau memberikan penjelasan terbuka terkait keterlambatan tersebut.***



Tinggalkan Balasan