GUGAH – Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Ciamis mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak lagi hanya dilakukan di balai desa, tetapi juga dipusatkan di masjid-masjid desa.
Usulan tersebut berangkat dari pandangan bahwa sejak masa Nabi Muhammad SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
KAHMI menilai penyaluran bansos di masjid tidak hanya dapat memakmurkan rumah ibadah, tetapi juga menghadirkan nilai keberkahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Usulan itu telah disampaikan secara resmi kepada Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis.
Kepala DPMD Ciamis, Asep Kholid Fajar, mengatakan pihaknya telah memberikan jawaban tertulis kepada KAHMI. Dalam surat tersebut, DPMD menyatakan sependapat dengan gagasan memakmurkan masjid dan mengakui penyaluran bansos di masjid memiliki nilai positif.
Namun, DPMD menjelaskan saat ini tidak terdapat program bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis. Adapun bantuan sosial yang disalurkan berasal dari APBN, dengan mekanisme penyaluran yang ditentukan melalui hasil musyawarah di masing-masing desa.
Jawaban tersebut dinilai belum menjawab harapan KAHMI. Organisasi itu menilai DPMD belum menunjukkan langkah konkret untuk mendorong pemerintah desa menjadikan masjid sebagai lokasi penyaluran bansos.
“Kami bersurat ke dinas agar dinas memberikan arahan kepada desa-desa. Kalau setelah ada arahan desa tetap tidak melaksanakan, itu persoalan lain,” kata Presidium KAHMI Ciamis, Dafid Firdaus, Kamis (6/8).***



Tinggalkan Balasan