GUGAH — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang sebelumnya dilayangkan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Keputusan itu diambil setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Pencabutan laporan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7/2026), sebagai tindak lanjut atas hasil pertemuan antara Ketua Umum PWI dan Hotman Paris yang berlangsung pada pagi harinya.
“Tadi pagi Ketua Umum kami telah melakukan pertemuan yang dimediasi Pak Dasco dengan Bapak Hotman Paris Hutapea sehingga kami menindaklanjuti hasil tersebut. Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea,” ujar Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Anrico menjelaskan, laporan yang sebelumnya diajukan PWI Pusat ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan mekanisme mediasi.
PWI pun memastikan persoalan tersebut telah dianggap tuntas setelah adanya kesepakatan damai dan penyampaian permintaan maaf secara langsung dari Hotman Paris.
“Terjadinya laporan ini sudah dianggap bagi kami telah selesai. Ada permintaan maaf langsung sudah disampaikan pada pertemuan tadi pagi sehingga pertimbangan Ketua Umum PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus,” tuturnya.***
Sumber: INews.id



Tinggalkan Balasan