GUGAH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Barat menegaskan pergantian Kapolda Jawa Barat dan Kapolrestabes Bandung tidak boleh berhenti sebagai rotasi jabatan semata. Kepemimpinan baru, menurut mereka, harus mampu menghadirkan rasa aman yang nyata bagi masyarakat.
LBH PKC PMII Jabar menilai aksi begal, geng motor, dan berbagai bentuk kriminalitas jalanan masih menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam menjamin keamanan masyarakat di ruang-ruang publik.
Direktur LBH PKC PMII Jawa Barat, Magfurur Rochim, mengatakan Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat semestinya menjadi contoh keberhasilan penegakan hukum, bukan justru mencerminkan masih rapuhnya kondisi keamanan.
“Pergantian pimpinan akan kehilangan makna apabila masyarakat masih dihantui ketakutan yang sama. Jabatan baru harus melahirkan keberanian baru. Jika begal dan geng motor masih bebas meneror warga, maka yang dipertanyakan bukan hanya efektivitas penindakan, tetapi juga kewibawaan negara dalam menguasai ruang publik,” katanya, Rabu (22/7/2026).
Rochim menegaskan, keamanan tidak diukur dari banyaknya konferensi pers, melainkan dari kemampuan aparat mencegah tindak kejahatan sebelum masyarakat menjadi korban.
“Jangan biarkan pelaku kejahatan merasa lebih percaya diri menguasai malam dibanding aparat penegak hukum. Negara tidak boleh terlihat kalah oleh kelompok-kelompok kriminal yang jumlahnya jauh lebih kecil daripada kekuatan institusi penegak hukum,” tambahnya.
LBH PKC PMII Jawa Barat mengingatkan bahwa maraknya kejahatan jalanan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Setiap korban yang kehilangan harta benda, mengalami luka, hingga kehilangan nyawa merupakan peringatan bahwa sistem pencegahan dan penindakan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Karena itu, organisasi tersebut mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolrestabes Bandung yang baru segera menunjukkan langkah konkret dalam 100 hari pertama masa kepemimpinan melalui operasi pemberantasan begal dan geng motor yang terukur, transparan, serta dapat dievaluasi oleh publik.
“Jangan jadikan mutasi jabatan hanya sebagai seremoni institusi. Publik akan menilai bukan dari baliho ucapan selamat datang, melainkan dari berkurangnya korban kejahatan. Yang dibutuhkan masyarakat bukan pencitraan keamanan, tetapi keamanan yang benar-benar dirasakan,” katanya.
LBH PKC PMII Jawa Barat juga mengingatkan bahwa hak atas rasa aman merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan mandat kepada Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum dan advokasi, LBH PKC PMII Jawa Barat menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum. Organisasi tersebut mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus akan tetap menyampaikan kritik apabila negara dinilai belum optimal menghadirkan rasa aman.
“Masyarakat tidak sedang meminta keistimewaan. Masyarakat hanya menuntut satu hal yang dijamin oleh konstitusi: pulang ke rumah dengan selamat. Jika negara gagal menghadirkan rasa aman di jalanan, maka kepercayaan publik akan terkikis sedikit demi sedikit. Dan ketika kepercayaan itu hilang, yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi, tetapi wibawa hukum itu sendiri,” katanya.
LBH PKC PMII Jawa Barat menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Bandung tidak boleh menjadi kota yang hanya ramai oleh sirene setelah kejahatan terjadi. Sebaliknya, Bandung harus menjadi kota yang membuat pelaku kejahatan berpikir berkali-kali sebelum melakukan aksi kriminal. Menurut mereka, itulah ukuran nyata keberhasilan kepemimpinan baru di Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung.***



Tinggalkan Balasan