Pemkab Purwakarta Percepat Universal Coverage Jamsostek, Sinkronisasi Data Pekerja Rentan Jadi Fokus

|

GUGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan sektor informal melalui percepatan Program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Rapat Pembahasan Sinkronisasi Data Lintas Perangkat Daerah yang digelar di Aula Wikara I BKAD Purwakarta, Rabu, 3 Juni 2026. Pertemuan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta untuk menyelaraskan data calon penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rapat dibuka oleh Asisten Sekretaris Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purwakarta, Dicky Darmawan, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah.

Dalam sambutannya, Dicky menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi risiko sosial yang dapat terjadi akibat kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.

Menurutnya, kelompok pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, dan pekerja sektor informal lainnya masih membutuhkan perhatian khusus karena belum seluruhnya memiliki perlindungan sosial yang memadai.

Baca Juga:  Bupati Tangerang Tertibkan THM Ilegal

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat, terutama kelompok pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak. Karena itu, validitas dan sinkronisasi data menjadi kunci utama agar program ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dicky.

Ia menilai sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor penting dalam menghasilkan basis data yang akurat. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat meminimalkan tumpang tindih maupun kesalahan dalam penetapan penerima manfaat.

“Program Universal Coverage Jamsostek bukan hanya soal memperluas kepesertaan, tetapi juga memastikan bahwa perlindungan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Dengan data yang valid, kebijakan yang diambil akan lebih tepat dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  PAD Menurun, DPRD Jabar Desak Penyelesaian Ratusan Catatan BPK

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Junjungan Sirait, mengapresiasi komitmen Pemkab Purwakarta dalam mendukung percepatan pelaksanaan Program Universal Coverage Jamsostek.

Menurut Wira, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.

“Program UCJ merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya mereka yang berada pada sektor informal dan rentan. Melalui program ini, pekerja dapat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko yang dapat mengganggu keberlangsungan ekonomi keluarga,” jelasnya.

Wira menambahkan, manfaat program tidak hanya dirasakan peserta, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan ketika terjadi musibah.

“Ketika peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan kematian yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga. Program ini terbukti mampu menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial yang efektif dalam mencegah munculnya kemiskinan baru maupun menekan angka kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Baca Juga:  Menakar Kapabilitas Saepul Bahri Binzein: Disebut ‘Boneka’ Dedi Mulyadi Saja Terlalu Mewah

Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut memaparkan berbagai manfaat program, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja hingga santunan kematian bagi ahli waris. Manfaat tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja saat menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Melalui sinkronisasi data lintas perangkat daerah ini, Pemkab Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data, serta memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Purwakarta sehingga semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran