PCNU Kota Bekasi Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis, Minta Pengawasan Diperketat

|

GUGAH – Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Bekasi, Muhammad Joefry, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi yang meluncurkan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) Tahun Ajaran 2026/2027. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam memperluas akses pendidikan, khususnya bagi peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Program RSSG merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS). Sebanyak 61 SMP swasta di Kota Bekasi ditetapkan sebagai peserta program, dengan alokasi bantuan pendidikan bagi sekitar 4.000 siswa. Setiap peserta akan memperoleh bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun.

Baca Juga:  Lailatul Ijtima’ PRNU Bantargebang, KH. Taufik: Amaliyah NU Memiliki Sanad dan Dasar

Joefry menilai, program tersebut tidak hanya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang terjangkau, tetapi juga membantu sekolah swasta yang selama ini menghadapi keterbatasan jumlah peserta didik.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi yang telah meluncurkan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis. Ini merupakan langkah yang baik untuk memperluas akses pendidikan sekaligus memberikan ruang bagi sekolah swasta agar dapat berkontribusi lebih besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Joefry, Senin (21/7/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh sekolah yang ditunjuk sebagai pelaksana program benar-benar berkomitmen menjalankan kebijakan tersebut sesuai ketentuan. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada integritas pelaksana di lapangan.

Baca Juga:  Status Lahan Tuntas, Alun-Alun Limbangan Resmi Bersertifikat: Pemkab Garut Siapkan Pengembangan Ruang Publik

“Programnya sudah sangat baik. Namun, jangan sampai dalam pelaksanaannya muncul pungutan atau biaya lain yang justru membebani orang tua siswa. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi sejak awal agar tujuan program benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Joefry juga mendorong DPRD Kota Bekasi untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan RSSG. Ia menilai pengawasan yang kuat diperlukan agar program berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami berharap legislatif memainkan fungsi pengawasannya secara maksimal. Apabila ditemukan sekolah yang tidak menjalankan program sesuai ketentuan atau melakukan praktik yang merugikan masyarakat, maka harus diberikan sanksi secara tegas. Pengawasan yang baik akan memastikan program ini benar-benar membawa manfaat bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Pariwisata Jawa Timur di Genjot Chusnunia Chalim: Kita Bicara Quality Tourism

Pemerintah Kota Bekasi berharap Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis dapat menjadi solusi bagi calon peserta didik yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri sekaligus memperkuat peran sekolah swasta dalam pemerataan layanan pendidikan. Dukungan berbagai pihak, termasuk pengelola sekolah dan lembaga pengawas, dinilai menjadi faktor penting agar program tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi. ***

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran