GUGAH – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., mendorong agar pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bantargebang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan sampah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan proyek.
Menurut Wildan, masyarakat Kelurahan Ciketingudik dan Kecamatan Bantargebang harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan, bukan sekadar pihak yang menerima dampak dari keberadaan fasilitas tersebut.
“PSEL harus menjadi proyek yang menghadirkan keadilan. Masyarakat sekitar tidak boleh hanya menerima dampak pembangunan, tetapi juga harus menjadi mitra yang memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan peningkatan kualitas hidup,” ujar Wildan.
Ia menilai pembangunan PSEL merupakan momentum untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) yang berkelanjutan.
Selain itu, Wildan mengusulkan pembentukan Forum Kemitraan PSEL Bantargebang yang melibatkan Pemerintah Kota Bekasi, pengelola PSEL, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan perwakilan warga. Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi wadah komunikasi, koordinasi, sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan PSEL.
Ia juga mendorong penyusunan Program Kemitraan Masyarakat PSEL Bantargebang yang memuat kebijakan prioritas penyerapan tenaga kerja lokal sesuai kompetensi, pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja, kemitraan UMKM dalam rantai pasok operasional PSEL, serta program CSR yang disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
“Keberhasilan PSEL bukan hanya berdirinya fasilitas modern, melainkan ketika masyarakat Ciketingudik dan Bantargebang merasa menjadi bagian dari keberhasilan proyek tersebut. Mereka bukan sekadar tetangga proyek, tetapi mitra pembangunan,” tegasnya.
Wildan menambahkan, pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan pengelolaan sampah.
Gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam merancang pembangunan PSEL Bantargebang yang tidak hanya mengedepankan aspek teknologi dan lingkungan, tetapi juga memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat sekitar sehingga manfaat proyek strategis tersebut benar-benar dirasakan secara berkelanjutan. ***



Tinggalkan Balasan