JMC Desak Bongkar Mafia Perizinan di Cianjur

|

GUGAH – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Cianjur yang ke-349 menjadi momen refleksi mendalam bagi berbagai elemen masyarakat. Alih-alih sekadar merayakan upacara seremonial, kelompok pemuda Juang Muda Cianjur (JMC) justru menyampaikan kritik keras dan serius atas kondisi tata kelola daerah, khususnya terkait praktik perizinan dan investasi yang dinilai semakin menyimpang.

Ketua Umum JMC, Abdul Aziz, menyatakan bahwa usia yang telah menginjak hampir tiga setengah abad seharusnya dijadikan waktu pertanggungjawaban moral pemerintah kepada rakyat, bukan sekadar panggung pencitraan di tengah tumpukan masalah yang belum terselesaikan. Salah satu persoalan paling krusial yang disorot adalah menjamurnya praktik yang merugikan publik akibat dugaan hubungan erat antara mafia perizinan dan investor yang tidak bertanggung jawab.

Iklim Investasi di Titik Nadir

Baca Juga:  Bupati Kuningan Lantik 102 Kepala Sekolah, Beri Waktu Enam Bulan untuk Tunjukkan Kinerja

Menurut JMC, iklim penanaman modal di Cianjur saat ini berada di titik yang mengkhawatirkan secara moral maupun hukum. Berbagai kasus eksploitasi lahan, pelanggaran aturan tata ruang, hingga pengabaian kewajiban lingkungan terjadi secara terang-terangan, seolah tidak tersentuh pengawasan.

Aziz menegaskan, keberanian pihak-pihak yang merugikan ini tidak muncul begitu saja, melainkan didukung oleh sistem yang saling melindungi.

“Cianjur seolah sedang digadaikan kepada investor nakal. Mengapa mereka begitu berani melanggar aturan? Karena ada karpet merah yang digelar oleh mafia perizinan. Kami tidak lagi sekadar berbicara dugaan, melainkan melihat indikasi kuat adanya kongkalikong sistematis antara oknum birokrasi, mafia perizinan, dan pelaku usaha,” ujarnya, kepada awak media, belum lama ini.

Gerakan ini pun menyayangkan sikap Pemerintah Daerah yang dinilai seakan menutup mata. Lemahnya penindakan hukum di sektor perizinan memicu asumsi publik bahwa ada kekuatan di dalam lingkaran kekuasaan yang melindungi praktik-praktik tersebut.

Baca Juga:  Baznas Kota Bekasi Salurkan Bantuan untuk 344 untuk Penerima Manfaat

“Sangat memprihatinkan ketika pelanggaran terjadi di mana-mana, namun aparat daerah seolah kehilangan kewibawaan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, wajar jika rakyat beranggapan ada pihak yang ikut menikmati keuntungan dari kekacauan ini. Hal ini sungguh mencederai mandat rakyat dan amanah konstitusi,” tambahnya.

Tuntutan Tegas demi Perbaikan

Sebagai bentuk perlawanan dan upaya pembersihan, JMC menetapkan tiga tuntutan utama yang tidak bisa ditawar lagi:

Pertama, meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan memeriksa seluruh dokumen perizinan investasi dan memproses secara hukum setiap oknum yang terbukti terlibat dalam praktik mafia dan kongkalikong.

Baca Juga:  Kasatpol PP Diadukan ke DPRD Dugaan Pelecehan, Siap Sumpah Pocong

Kedua, mewajibkan keterbukaan informasi publik secara penuh atas seluruh konsesi lahan, izin usaha, dan dokumen AMDAL yang telah diterbitkan, agar dapat diaudit bersama oleh masyarakat sipil.

Ketiga, menuntut pencabutan izin serta pemberlakuan daftar hitam bagi setiap investor atau perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, melanggar hukum, maupun mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

“Hari Jadi Cianjur tidak akan berarti apa-apa jika tanahnya dikuasai kepentingan sepihak dan pengelolanya sibuk bertransaksi di ruang gelap. JMC siap berdiri di garis depan bersama seluruh elemen masyarakat untuk merebut kembali hak kelahiran kita. Jika upaya pembersihan ini diabaikan, kami tidak akan ragu menggalang kekuatan rakyat untuk menyuarakan kebenaran,” pungkas Abdul Aziz.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran