GUGAH – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sujana, diadukan ke DPRD Kota Bekasi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas di lingkungan Satpol PP.
Aduan tersebut disampaikan oleh empat perempuan anggota Linmas dan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/6/2026). Pertemuan berlangsung tertutup dengan menghadirkan para pelapor maupun pihak terlapor.
Dalam forum tersebut, para pelapor menyampaikan berbagai pengalaman yang mereka nilai sebagai tindakan yang tidak pantas dari atasannya. Dugaan tersebut antara lain berupa komunikasi pribadi secara intens di luar kepentingan pekerjaan, panggilan telepon dan video call pada malam hari, hingga ajakan untuk bertemu di luar jam dinas.
Salah seorang pelapor mengungkapkan bahwa komunikasi tersebut berlangsung sejak sekitar Oktober 2025 dan terjadi berulang kali dalam sehari.
“Sering sekali chat dan telepon. Malam, siang, sore, berkali-kali. Pernah video call juga, lalu menyuruh saya menyusul saat dia sedang dinas. Saya juga pernah diajak bertemu di Kota Wisata, tetapi saya tolak,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kumparan.
Menurut pengakuannya, dirinya juga sempat menerima ancaman ketika tidak merespons komunikasi yang dilakukan atasannya.
“Kalau tidak angkat telepon, ada ancaman. Katanya, mau ditempatkan di mana, mau dipindahkan ke mana. Bahkan pernah ada ucapan akan dipecat,” katanya.
Korban mengaku masih menyimpan sebagian riwayat percakapan dan panggilan telepon di telepon genggamnya. Namun bukti-bukti tersebut belum diperlihatkan secara terbuka dalam rapat yang digelar DPRD.
Meski tidak mengaku mengalami pelecehan fisik, korban menilai komunikasi yang terus-menerus dilakukan telah mengganggu kenyamanan dan menimbulkan tekanan dalam bekerja.
“Tidak pernah sampai fisik. Tetapi ajakan verbalnya sering, melalui chat dan video call. Saya punya keluarga, jadi itu sangat mengganggu,” ucapnya.
Pengakuan serupa juga disampaikan pelapor lainnya. Seorang perempuan berstatus janda mengaku pernah menerima panggilan video pada malam hari yang tidak berkaitan dengan urusan pekerjaan. Ia bahkan mengaku pernah diajak mendampingi terlapor menghadiri rapat di sebuah hotel di wilayah Jakarta.
“Dia pernah video call malam hari, di atas jam sembilan. Katanya besok ada rapat di hotel daerah Jakarta, mau tidak menemani. Saya menolak,” tutur Melati.
Selain itu, ia juga mengaku beberapa kali menerima ajakan makan malam yang selalu ditolaknya.
“Kalau ajakan ke hotel itu sekali. Tetapi video call beberapa kali. Ada juga ajakan makan malam. Saya selalu menghindar dan bilang sudah kenyang,” ujarnya.
Ia berharap lingkungan kerja memberikan rasa aman bagi perempuan dan tidak menimbulkan tekanan psikologis terhadap bawahan.
“Sebagai pejabat, seharusnya lebih menjaga sikap dan menghargai perempuan. Kami hanya ingin ada perlindungan dan ruang aman untuk menyampaikan keluhan,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengatakan rapat yang digelar masih berada pada tahap klarifikasi sehingga belum menghasilkan kesimpulan.
“Rapat hari ini baru meminta keterangan dan klarifikasi dari masing-masing pihak. Ada bantahan dari satu sama lain, termasuk bantahan bahwa tidak ada pelecehan verbal. Jadi memang belum ada bukti yang ditampilkan,” ujar Murfati usai rapat.
Ia menjelaskan, seluruh pelapor berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari empat pelapor, satu orang diketahui telah diberhentikan, sementara tiga lainnya masih aktif bertugas.
Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta para pelapor segera membuat laporan resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan melampirkan kronologi kejadian serta bukti-bukti yang dimiliki.
“Supaya bisa diinvestigasi. Dari situ nanti baru tembusannya kepada Komisi I, lalu kami bisa melihat siapa yang benar dan siapa yang salah. Sekarang kami belum bisa menyampaikan kesimpulan,” ujar Murfati.
Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan kasus serupa pernah mencuat sebelumnya, meskipun tidak dibahas secara rinci dalam rapat tersebut.
“Kasus serupa pernah ada sebelumnya. Tetapi untuk detail tahunnya, tadi tidak dibahas,” kata Murfati.
Komisi I DPRD Kota Bekasi membuka kemungkinan adanya pelapor lain yang belum berani menyampaikan pengaduan.
“Kita telusuri dulu yang empat ini. Kalau memang terbukti benar, bisa saja ada korban lain yang selama ini belum berani bicara karena takut atau malu,” ujarnya.
Sementara itu, Nesan Sujana membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dalam rapat tertutup tersebut, ia disebut menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya membuat tuduhan tersebut tidak mungkin terjadi.
Selain membantah tudingan, Nesan juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan dirinya tidak bersalah.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh salah seorang pelapor yang hadir dalam rapat.
“Betul dia mengatakan bersedia sumpah pocong tadi di pertemuan,” ujar salah satu korban.
Usai rapat, Nesan tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Ia meninggalkan lokasi dengan pengawalan sejumlah anggota Satpol PP Kota Bekasi.***



Tinggalkan Balasan