Bupati Kuningan Lantik 102 Kepala Sekolah, Beri Waktu Enam Bulan untuk Tunjukkan Kinerja

|

GUGAH – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyerahkan Surat Keputusan kepada 102 guru yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, dalam apel pagi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (15/6/2026).

Dari total 102 guru yang menerima penugasan, sebanyak 94 orang diangkat sebagai Kepala SD dan 8 orang sebagai Kepala SMP.

Dalam arahannya, Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa para kepala sekolah yang baru harus mampu menghadirkan perubahan nyata sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

Baca Juga:  Republik yang Belum Selesai Belajar

Bahkan, ia menegaskan akan melakukan evaluasi apabila dalam kurun waktu enam bulan tidak terlihat kemajuan maupun terobosan yang signifikan.

“Saya menaruh harapan besar karena Bapak dan Ibu menempati jabatan yang sangat strategis,” ujarnya.

Kepala sekolah memegang peran penting dalam menentukan mutu pendidikan sekaligus membentuk masa depan generasi muda.

Kepala sekolah dituntut memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan yang lain, baik dari sisi kedisiplinan, kreativitas, inovasi, maupun pemahaman terhadap dunia pendidikan.

Baca Juga:  Rencana Penutupan Prodi Pendidikan, PW PGM Jabar: Solusinya Benahi, Bukan Menutup

“Harus berada di atas rata-rata dalam kedisiplinan, kreativitas, inovasi maupun pemahaman terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.

Selain menekankan peningkatan mutu pendidikan, Dian juga mengingatkan pentingnya sistem penempatan kepala sekolah yang profesional dan berbasis kompetensi.

Ia meminta agar prestasi menjadi dasar utama dalam pengembangan karier, sedangkan kepala sekolah yang tidak menunjukkan kinerja baik harus dievaluasi.

Bupati juga menyoroti kondisi fisik sekolah, termasuk kebersihan lingkungan dan kelayakan fasilitas pendidikan. Ia tidak ingin masih ada sekolah dengan bangunan rusak, lingkungan kumuh, maupun sarana dasar yang tidak terawat.

Baca Juga:  Al-Ulfah Perluas Kiprah Pendidikan, Resmikan STAI di Tengah Haflah Akhirussanah

“Jangan bicara mutu pendidikan jika hal-hal mendasar seperti itu masih di abaikan,” tegas Bupati.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kondisi lingkungan sekolah.

Kepala sekolah dituntut mampu menghadirkan solusi melalui kreativitas dan inovasi sehingga tercipta lingkungan belajar yang bersih, aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran