Pemkab Karawang dan KAI Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Kawasan Cikampek, Siapkan Revitalisasi Ruang Publik

|

GUGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mulai menata kawasan Cikampek dengan menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas aset PT KAI dan fasilitas umum, Kamis (16/7/2026).

Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, meliputi Jalan Ir. Juanda, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Jenderal Sudirman di kawasan bawah Flyover Cikampek. Langkah ini menjadi bagian dari program revitalisasi kawasan yang bertujuan menciptakan lingkungan lebih tertib, aman, nyaman, sekaligus mendukung keselamatan operasional perjalanan kereta api.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemkab Karawang, PT KAI Daop 1 Jakarta, Satpol PP, TNI, Polri, PLN, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, APJATEL, Polsek Cikampek, Polsek Kotabaru, Koramil Cikampek, hingga instansi terkait lainnya.

Berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 154 bangunan dan lapak yang menjadi sasaran penataan. Rinciannya, sekitar 84 kios dan lapak berada di atas lahan milik PT KAI, sementara sekitar 70 bangunan lainnya berdiri di area fasilitas umum yang sebelumnya telah menerima Surat Peringatan (SP) dari Satpol PP.

Baca Juga:  KBIH NU Pangandaran Dampingi Jamaah Terbanyak Tahun Ini

Pada hari pertama pelaksanaan, puluhan bangunan berhasil dibongkar. Proses penertiban berlangsung relatif lancar karena sebagian besar pemilik telah mengosongkan bangunannya setelah menerima sosialisasi dan tahapan peringatan dari pemerintah.

Camat Cikampek Adi Firmansyah mengatakan, bangunan yang ditertibkan berdiri di atas lahan milik PT KAI maupun fasilitas umum milik pemerintah.

Menurutnya, terdapat sekitar 84 kios dan lapak di lahan PT KAI serta sekitar 70 bangunan yang sebelumnya telah diberikan Surat Peringatan (SP) oleh Satpol PP. Secara keseluruhan terdapat sekitar 154 bangunan dan lapak yang menjadi sasaran penataan.

“Hari ini yang ditertibkan sekitar 39 bangunan. Sebagian besar bangunan sudah dikosongkan oleh pemiliknya sehingga proses pembongkaran berjalan lancar,” katanya, Kamis (16/7).

Adi menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan pemerintah telah memberikan SP1, SP2 hingga SP3 serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan.

Baca Juga:  IPNU IPPNU Maniis Suntik Sistem Operasi Aswaja ke Jantung Pengurus OSIS

“Alhamdulillah pelaksanaan penertiban berlangsung kondusif. Masyarakat menerima karena sebelumnya sudah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif,” ujarnya.

Usai penertiban, kawasan tersebut akan direvitalisasi melalui normalisasi saluran air, pembangunan trotoar, penataan taman, hingga penyediaan ruang terbuka bagi masyarakat.

Asisten Daerah II Setda Karawang Asep Hazar mengatakan, seluruh proses telah diawali dengan sosialisasi kepada warga agar pelaksanaan berjalan tanpa gejolak.

“Pak Bupati sangat mendukung penataan Cikampek. Setelah ditertibkan kami akan langsung membangun ruang terbuka, jalur pedestrian, dan fasilitas lainnya agar masyarakat lebih nyaman. Pembangunan ini menggunakan uang masyarakat sehingga harus dimanfaatkan dan dijaga bersama,” terangnya.

Dari sisi PT KAI, penataan kawasan dinilai penting untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang selama ini ditempati bangunan tidak berizin.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, KAI mendukung penuh penataan kawasan Cikampek sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

Baca Juga:  Momentum Roadshow PC GP Ansor Sumedang Bangkitkan Ghiroh Kader

“KAI Daop 1 Jakarta mendukung penuh pelaksanaan penataan kawasan Cikampek yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Karawang. Penertiban ini menyasar 82 objek dan area terdampak yang sebelumnya telah melalui proses pendataan dan pemberitahuan. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan humanis sehingga mampu mewujudkan kawasan yang lebih rapi, nyaman, serta tetap menjamin keselamatan perjalanan kereta api,” paparnya.

Sebelum penertiban dilaksanakan, PT KAI bersama Pemkab Karawang telah melakukan inspeksi lapangan, pendataan objek terdampak, serta penyampaian surat pemberitahuan kepada penghuni bangunan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka, terukur, dan mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat menghadirkan kawasan Cikampek yang lebih tertata, aman, nyaman, sekaligus mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat,” tutupnya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran