GUGAH – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pemalakan terhadap kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bandung Barat mulai menunjukkan titik terang. Satu orang terduga pelaku telah berhasil diamankan aparat kepolisian, sementara seorang terduga pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.
Ketua GP Ansor Kabupaten Bandung Barat, Zaki Mubarok, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia berharap proses penegakan hukum dapat segera menuntaskan perkara yang menjadi perhatian publik itu.
“Untuk tersangka 1 sudah tertangkap mohon doanya supaya dimudahkan agar yg masih kabur segera tertangkap,” ucap Ketua Ansor KBB Zaki Mubarok, Jumat (10/7/2026).
Kasus ini bermula dari laporan Rasman (44), seorang kader GP Ansor Kabupaten Bandung Barat sekaligus pelaku usaha pengrajin kayu, yang mengaku menjadi korban dugaan pemalakan dan intimidasi secara berulang selama lebih dari satu dekade.
Peristiwa yang kemudian viral di media sosial itu terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kios usaha milik Rasman. Rekaman video yang beredar memperlihatkan adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap korban.
Rasman menuturkan, saat kejadian dirinya didatangi seorang pria yang disebut telah lama meminta uang darinya.
“Awalnya saya di luar kios. Saya sempat diludahi, lalu masuk ke dalam. Di dalam pun saya tetap dipersekusi,” ujar Rasman, Senin (6/7/2026).
Menurut pengakuannya, praktik dugaan pemalakan tersebut telah berlangsung sejak sekitar tahun 2011, atau dua tahun setelah ia membuka usaha pada 2009. Terduga pelaku disebut rutin datang, terutama setiap malam Sabtu dan malam Minggu, serta pada waktu lain ketika membutuhkan uang.
“Kalau malam Sabtu dan malam Minggu hampir pasti datang. Di hari lain juga sering kalau dia ingin mabuk. Biasanya meminta Rp100 ribu sampai Rp200 ribu setiap kali datang,” katanya.
Rasman memperkirakan dirinya mengeluarkan uang antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu setiap pekan. Jika diakumulasikan selama bertahun-tahun, kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Ia juga mengaku tidak menjadi satu-satunya korban. Menurutnya, sejumlah pedagang lain di kawasan Cikandang juga diduga mengalami praktik serupa dengan nominal permintaan yang berbeda.
“Pedagang lain juga dimintai. Besarannya mungkin berbeda-beda,” ujarnya.
Terkait identitas terduga pelaku, Rasman menyatakan pria tersebut tidak pernah mengaku berasal dari organisasi maupun instansi tertentu. Informasi mengenai dugaan kedekatan pelaku dengan seseorang di sebuah instansi, kata dia, hanya berdasarkan cerita warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Merasa tidak lagi mampu menghadapi tekanan yang terus berulang, Rasman akhirnya melaporkan dugaan pemalakan dan persekusi tersebut ke kepolisian pada Senin (6/7/2026). Ia berharap aparat dapat mengusut tuntas perkara tersebut agar para pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman tanpa intimidasi.
Dengan diamankannya satu terduga pelaku, proses hukum kini memasuki tahap penyidikan. Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas terduga pelaku yang ditangkap, pasal yang disangkakan, maupun kronologi penangkapan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.***



Tinggalkan Balasan