GUGAH – Gerakan Masyarakat Cimaskara Melawan (GMCM) menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan ruas Jalan Cimaskara–Padasuka di Kabupaten Cianjur senilai Rp12.633.675.069. Organisasi tersebut mempertanyakan progres pekerjaan yang dinilai lambat dan diduga sempat terhenti selama sekitar dua pekan.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan GMCM, proyek yang dikerjakan CV Jibril Satria Gemilang itu dinilai belum menunjukkan progres yang optimal. Di lokasi pekerjaan, GMCM mengaku hanya melihat satu unit mobil mixer yang beroperasi sehingga proses pengerjaan dinilai berjalan lambat.
Ketua GMCM Wildan Sanjaya mengatakan proyek tersebut bahkan diduga sempat berhenti selama kurang lebih dua minggu. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tenaga kerja dan peralatan disebut-sebut dialihkan untuk mengerjakan proyek lain.
“Jika informasi tersebut benar, tentu ini menjadi persoalan serius. Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai lebih dari Rp12,6 miliar seharusnya menjadi prioritas dan dikerjakan secara maksimal, bukan justru terkesan ditinggalkan,” ujar Wildan.
Wildan juga mempertanyakan tidak adanya informasi resmi kepada masyarakat terkait penghentian sementara pekerjaan. Menurutnya, proyek yang berdampak langsung terhadap mobilitas warga seharusnya dikelola secara transparan.
Ia menilai lambatnya pelaksanaan proyek telah menghambat aktivitas masyarakat, padahal ruas jalan tersebut merupakan akses penting yang telah lama dinantikan warga.
“Sudah berjalan sekitar dua bulan, tetapi progres di lapangan dinilai belum sebanding dengan waktu pelaksanaan. Jika kondisi ini terus berlanjut, masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran negara,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal GMCM Luigi Saputra menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pekerjaan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Ketika pekerjaan berlangsung lambat dan terkesan tidak maksimal, publik tentu berhak meminta penjelasan. Ini bukan hanya soal membangun jalan, tetapi juga tentang transparansi, integritas, dan tanggung jawab dalam mengelola uang rakyat,” kata Luigi.
GMCM mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur selaku pengguna anggaran segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Organisasi itu juga meminta pengawasan diperketat agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan kontrak.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUTR Kabupaten Cianjur maupun pihak pelaksana proyek terkait dugaan keterlambatan pekerjaan tersebut.***



Tinggalkan Balasan