GUGAH – Dugaan aksi pemalakan terhadap pelaku usaha di Kabupaten Bandung Barat kembali mencuat. Korban, Rasman (44), yang merupakan kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bandung Barat, mengaku mengalami intimidasi dan pemerasan secara berulang selama lebih dari satu dekade hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Peristiwa terbaru yang terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kios usaha milik Rasman.
Korban menceritakan, saat itu dirinya sedang berada di luar kios sebelum didatangi seorang pria yang disebut telah lama meminta uang kepadanya.
“Awalnya saya di luar kios. Saya sempat diludahi, lalu masuk ke dalam. Di dalam pun saya tetap dipersekusi,” ujar Rasman, Senin (6/7/2026).
Menurut Rasman, dugaan pemalakan tersebut bukan peristiwa yang baru. Ia mengaku mulai menerima permintaan uang sejak sekitar tahun 2011, dua tahun setelah membuka usaha pengrajin kayu pada 2009.
Korban menyebut pria tersebut hampir rutin datang setiap malam Sabtu dan malam Minggu. Selain itu, terduga pelaku juga kerap mendatangi kios pada hari-hari lain ketika membutuhkan uang.
“Kalau malam Sabtu dan malam Minggu hampir pasti datang. Di hari lain juga sering kalau dia ingin mabuk. Biasanya meminta Rp100 ribu sampai Rp200 ribu setiap kali datang,” katanya.
Rasman memperkirakan dirinya harus mengeluarkan uang antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu setiap pekan. Jika diakumulasikan selama bertahun-tahun, kerugian yang dialaminya diperkirakan telah mencapai ratusan juta rupiah.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Menurut pengakuannya, sejumlah pedagang dan pemilik kios lain di kawasan Cikandang disebut mengalami praktik serupa dengan nominal permintaan yang berbeda.
“Pedagang lain juga dimintai. Besarannya mungkin berbeda-beda,” ujarnya.
Terkait identitas terduga pelaku, Rasman mengatakan pria tersebut tidak pernah mengaku berasal dari organisasi maupun instansi tertentu. Ia hanya mendengar informasi dari warga bahwa yang bersangkutan merasa memiliki kedekatan dengan seseorang di sebuah instansi. Namun, informasi tersebut masih sebatas pengakuan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Selama bertahun-tahun, Rasman mengaku memilih memenuhi permintaan tersebut demi menjaga hubungan baik sebagai pendatang. Namun, intensitas permintaan yang terus meningkat membuatnya merasa tidak lagi mampu bertahan.
Atas dugaan pemalakan dan persekusi yang dialaminya, Rasman akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Senin (6/7/2026). Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut sehingga para pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya tanpa tekanan maupun aksi pemalakan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video insiden tersebut viral di media sosial. Sejumlah warganet mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan korban dan mengungkap fakta hukum secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan maupun langkah hukum yang akan diambil. Redaksi akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.***



Tinggalkan Balasan