GUGAH – Polemik lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein terus menuai beragam tanggapan. Di tengah kritik yang berkembang, seorang aktivis perempuan, Merry M. Velly berpendapat bahwa penilaian terhadap sebuah karya seni perlu dilakukan secara hati-hati dan tidak semata-mata berdasarkan satu tafsir.
Menurut Merry M. Velly, sebuah karya sastra atau lagu pada dasarnya bersifat terbuka terhadap berbagai penafsiran. Karena itu, tidak tepat apabila langsung menyimpulkan bahwa karya tersebut pasti memiliki maksud merendahkan perempuan hanya dari satu sudut pandang.
“Setiap orang berhak mengkritik sebuah karya. Namun kritik juga perlu membedakan antara tafsir pembaca dengan maksud pencipta. Dua hal itu tidak selalu identik,” ujarnya, kepada awak media, belum lama ini.
Ia menambahkan, dalam kajian sastra dan hermeneutika dikenal bahwa sebuah teks dapat melahirkan banyak makna. Oleh sebab itu, menurutnya, penilaian moral maupun hukum sebaiknya tidak hanya bertumpu pada satu interpretasi, melainkan mempertimbangkan konteks penciptaan karya, tujuan pembuat, dan keseluruhan isi karya.
Pernyataan tersebut muncul setelah Om Zein menjelaskan bahwa lagu itu merupakan refleksi pribadi yang ditulis pada tahun 2020, jauh sebelum menjabat sebagai bupati. Ia juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa tidak nyaman dan menegaskan bahwa lagu tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan perempuan.
Meski demikian, aktivis tersebut menegaskan bahwa ruang kritik tetap penting dalam masyarakat demokratis. Perdebatan mengenai sebuah karya seni, menurutnya, sebaiknya menjadi ruang dialog mengenai makna, etika, dan kebebasan berekspresi, bukan sekadar saling menghakimi berdasarkan tafsir yang berbeda.*



Tinggalkan Balasan