Duit Keluar, Penyedia Cuma Jadi Juru Antar? BPK Ungkap Celah Belanja Mamin Setda Purwakarta

|

PERNAH dengar istilah “bekerja di atas kertas saja”? Ternyata praktik ini juga sempat tercium di lingkungan Pemkab Purwakarta, tepatnya dalam pengelolaan anggaran belanja mamin di Setda Purwakarta tahun anggaran 2025.

Dari hasil cek Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terungkap ada kejanggalan seru sekaligus menggelikan: ada pihak yang didaftarkan sebagai “penyedia barang”, tapi nyatanya mereka cuma jadi perantara atau “penyalur pembayaran” saja.

Seperti juru antar surat yang tak pernah baca isinya, mereka tidak punya kemampuan menyediakan barang sesuai kontrak. Pemesanan aslinya malah ke vendor lain.

Baca Juga:  Ketika Nasihat Tak Lagi Sampai: Demonstrasi Damai dalam Perspektif Ushul Fiqh

Yang bikin makin mengernyitkan dahi sambil geleng-geleng kepala: nilainya bukan recehan. Berikut rincian angkanya: Belanja Mamin Setda: Rp 1.575.826.900, Belanja Rumah Tangga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah: Rp 793.317.707 dan Belanja Rumah Tangga Setda: Rp 171.497.108.

Masalahnya tak berhenti di situ. Ada juga anggaran untuk kebutuhan rumah tangga Sekretaris Daerah. Lucunya, sampai tahun 2025, Pemkab Purwakarta belum punya rumah jabatan khusus untuk pejabat ini. Tapi anggarannya tetap keluar dan dipakai. Seperti beli tiket nonton bioskop, tapi tak ada gedung bioskopnya, aneh kan?

Baca Juga:  Purwakarta dalam Angka Tak Seindah Purwakarta di Dunia Maya

Untungnya, setelah diperiksa, kelima CV yang terlibat (CV SJ, CV PJ, CV LS, CV GMP, dan CV MBP) sudah menyetorkan kembali dana senilai lebih dari Rp 3,1 miliar ke kas daerah pada Mei 2026. Uangnya pulang, aman.

Namun menurut pengamat, ini bukan sekadar soal uang kembali atau tidak. Praktik pakai “penyedia perantara” ini ibarat pakai jembatan tambahan padahal jalan sudah ada. Menunjukkan bahwa pengawasan internal masih longgar, dan aturan main belum dijaga ketat.

Baca Juga:  Temuan BPK Berulang, Penindakan Nihil: Pengawasan Hanya Omong Kosong?  

Hingga kini, pihak Setda maupun Pemkab Purwakarta belum buka suara soal langkah perbaikan apa yang akan diambil. Semoga ke depannya anggaran daerah benar-benar dikelola secara cermat, jujur, dan tidak ada lagi “peran ganda” yang cuma meramaikan kertas laporan saja. (redaksi gugah.co)

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran